Isu Lama DPRD Kembali Mencuat, Bupati KKT Minta Semua Dibuka.

- Publisher

Wednesday, 25 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menanggapi pemberitaan yang kerap menyebut namanya terkait dugaan fiktif dan persoalan kegiatan penguatan kapasitas DPRD (PPDDK), saat dirinya masih menjabat sebagai pimpinan DPRD.

Ia mempertanyakan mengapa namanya terus disebut, sementara secara struktur kelembagaan DPRD, tanggung jawab ada pada pimpinan lembaga, khususnya Ketua DPRD.

“Kalau mau bicara struktur kelembagaan DPRD, yang bertanggung jawab itu pimpinan, ada Ketua DPRD. Kenapa nama Ketua DPRD tidak pernah disebut? Nama saya disebut karena sekarang saya jadi Bupati. Itu risiko politik, saya paham,” ujarnya, dalam video berdurasi 5:25 menit saat Podcast GMKI Tanimbar. Rabu (25/02/2026).

Ia menegaskan, dalam konteks kegiatan penguatan kapasitas atau bimbingan teknis DPRD, dirinya bukan pengguna anggaran maupun penyelenggara kegiatan.

Menurutnya, pengguna anggaran adalah Sekretariat Dewan (Setwan).

“Kami di DPRD hanya rapat dan menyepakati kegiatan. Soal teknis, pengguna anggaran, SPJ, pertanggungjawaban, itu semua di Setwan. Kami berangkat, ikut kegiatan, pulang. Administrasi itu mereka yang siapkan,” tegasnya.

Ia bahkan mempersilakan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan agar persoalan tersebut menjadi terang dan tidak lagi menjadi bahan polemik.

“Kalau perlu periksa saja supaya clear. Jangan jadi bahan olok-olokan terus,” katanya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pada 2023, sejumlah perjalanan dinasnya, termasuk ke Ambon dan Jakarta, tidak dibayarkan dengan alasan keterbatasan anggaran. Padahal, menurutnya, bukti pertanggungjawaban telah dimasukkan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, ia menyinggung praktik lama di DPRD terkait pemberangkatan pihak non-ASN dalam agenda tertentu menggunakan skema administrasi yang dipertanyakan.

“Ada aktivis, wartawan, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang diberangkatkan dengan dalih perjuangan isu strategis seperti Blok Masela. Pertanyaannya, apakah mereka bisa dibiayai APBD? Kalau bukan ASN, tentu tidak bisa. Lalu caranya bagaimana?” ungkapnya.

Ia mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam membuka persoalan, karena jika ditelusuri lebih jauh, banyak pihak bisa ikut terseret.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa perjalanan dinas yang dilakukannya saat menjabat Wakil Ketua DPRD merupakan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak melakukan apa-apa di luar hak dan kewenangan saya saat itu,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT