IM, AMBON-Bupati SBB Yasin Payapo diduga ingin meraup keuntungan pribadi di balik kucuran anggaran Rp 43,9 miliar penanganan Covid-19. Sejumlah OPD yang jelas-jelas tidak berkaitan ikut dibiayai, sementara tim medis RSUD Piru dibayar murah.
“Sopir ambulans yang berpotensi terpapar corona diupah satu juta, perawat ruang isolasi dua juta, dokter spesialis tiga juta dokter umum dua juta setengah. Ini terlalu kecil tidak sebanding dengan resiko tertular penyakit itu,” kata Ketua Lembaga Kajian Independen (LKI) Maluku Usman Warang, Senin (6/7/2020) kepada infomalukunews.
Menurut Usman seharusnya dana Covid-19 difokuskan kepada OPD atau satker daerah yang bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19. Sementara RSUD Piru yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 9.105.120.000,- itu juga belum bisa dipastikan cukup atau tidak.
Dan apakah dana sebesar itu akan terpakai habis up atau tidak untuk pelayanan pasien Covid-19, yang jelas insentif tenaga kesehatan di RSUD Piru harus logis sesuai resiko terpapar Covid-19 yang bakal dihadapi.
“Masyarakat harus kawal dana ini jangan sampai digunakan untuk kegiatan yang tidak masuk-masuk akal OPD. Kalau Bupati SBB berikan dana itu kepada OPD maka dapat diduga Bupati ingin raup keuntungan pribadi dari dana Covid-19,” katanya.
Dia menduga dana senilai Rp 43,9 miliar alokasi APBD tahun 2020 sengaja didorong oleh Bupati SBB Yasin Payapo bukan semata-mata untuk penanganan Covid-19 di daerah itu.
Faktanya, banyak kejanggalan terjadi, yang mana sejumlah OPD yang bukan merupakan tupoksi langsung menangani Covid-19 ikut terpercik dana tersebut.
“Dokter dan tim medis itu garda terdepan pertanyaannya berapa dana Pemda untuk mereka? Kenapa OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan Covid-19 dapat dana lagi. Harusnya dana itu lebih difokuskan ke RSUD Piru,” tandas Usman.
Seperti tercantum pada SK Bupati Nomor 440-176 Tahun 2020 yang dikantongi infomalukunews.com dokter spesialis mendapat insentif Rp 3.000.000,- dokter umum Rp 2.500.000,- perawat skrining Rp 1.750.000,- petugas desinfeksi Rp 1.500.000,- petugas Swab Rp 2.000.000,- petugas APD Rp 800.000,- sopir ambulans Rp 1.000.000,- dan nutrisionis Rp 500.000,-
Disampaikan Kepala BPPKAD Kabupaten SBB Jemy Musilla, sejumlah OPD juga mendapat percikan dana Covid-19 dari total dana tersebut sebesar Rp 43,9 miliar. Tercatat Dinas Pekerjaan Umum mendapat alokasi dana Rp 550.000.000,- Dinas Infokom Rp 1.418.200.000,- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp 953.062.000,-(pom)