Intensif Medis RSUD Piru Kecil, Rp 43,9 Miliar Untungkan Bupati

- Publisher

Monday, 6 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-Bupati SBB Yasin Payapo diduga ingin meraup keuntungan pribadi di balik kucuran anggaran Rp 43,9 miliar penanganan Covid-19. Sejumlah OPD yang jelas-jelas tidak berkaitan ikut dibiayai, sementara tim medis RSUD Piru dibayar murah.

“Sopir ambulans yang berpotensi terpapar corona diupah satu juta, perawat ruang isolasi dua juta, dokter spesialis tiga juta dokter umum dua juta setengah. Ini terlalu kecil tidak sebanding dengan resiko tertular penyakit itu,” kata Ketua Lembaga Kajian Independen (LKI) Maluku Usman Warang, Senin (6/7/2020) kepada infomalukunews.

Menurut Usman seharusnya dana Covid-19 difokuskan kepada OPD atau satker daerah yang bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19. Sementara RSUD Piru yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 9.105.120.000,- itu juga belum bisa dipastikan cukup atau tidak.

Dan apakah dana sebesar itu akan terpakai habis up atau tidak untuk pelayanan pasien Covid-19, yang jelas insentif tenaga kesehatan di RSUD Piru harus logis sesuai resiko terpapar Covid-19 yang bakal dihadapi.

“Masyarakat harus kawal dana ini jangan sampai digunakan untuk kegiatan yang tidak masuk-masuk akal OPD. Kalau Bupati SBB berikan dana itu kepada OPD maka dapat diduga Bupati ingin raup keuntungan pribadi dari dana Covid-19,” katanya.

Dia menduga dana senilai Rp 43,9 miliar alokasi APBD tahun 2020 sengaja didorong oleh Bupati SBB Yasin Payapo bukan semata-mata untuk penanganan Covid-19 di daerah itu.

Faktanya, banyak kejanggalan terjadi, yang mana sejumlah OPD yang bukan merupakan tupoksi langsung menangani Covid-19 ikut terpercik dana tersebut.

“Dokter dan tim medis itu garda terdepan pertanyaannya berapa dana Pemda untuk mereka? Kenapa OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan Covid-19 dapat dana lagi. Harusnya dana itu lebih difokuskan ke RSUD Piru,” tandas Usman.

Seperti tercantum pada SK Bupati Nomor 440-176 Tahun 2020 yang dikantongi infomalukunews.com dokter spesialis mendapat insentif Rp 3.000.000,- dokter umum Rp 2.500.000,- perawat skrining Rp 1.750.000,- petugas desinfeksi Rp 1.500.000,- petugas Swab Rp 2.000.000,- petugas APD Rp 800.000,- sopir ambulans Rp 1.000.000,- dan nutrisionis Rp 500.000,-

Disampaikan Kepala BPPKAD Kabupaten SBB Jemy Musilla, sejumlah OPD juga mendapat percikan dana Covid-19 dari total dana tersebut sebesar Rp 43,9 miliar. Tercatat Dinas Pekerjaan Umum mendapat alokasi dana Rp 550.000.000,- Dinas Infokom Rp 1.418.200.000,- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp 953.062.000,-(pom)

Berita Terkait

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.
Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .
Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi
Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD
Tanggapi Protes Mantan Peserta Pesparawi XII, Ketua LPPD SBB Nyatakan Audisi Persparawi XIII Adalah Wewenang LPPD Provinsi
Syukuran HUT GPM Ke- 86, PLT Bupati SBB Bagikan Paket Sembako Bagi Para Janda dan Duda
Realisasi Bantuan Warga Terdampak Gempa di SBB Mencapai 97,53 Persen
Plh Bupati SBB Minta DD-ADD dan Pilkades Dikawal
Berita ini 445 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 January 2022 - 07:59 WIT

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.

Tuesday, 11 January 2022 - 19:14 WIT

Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .

Tuesday, 11 January 2022 - 19:11 WIT

Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi

Friday, 24 September 2021 - 12:17 WIT

Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD

Friday, 17 September 2021 - 19:23 WIT

Tanggapi Protes Mantan Peserta Pesparawi XII, Ketua LPPD SBB Nyatakan Audisi Persparawi XIII Adalah Wewenang LPPD Provinsi

Berita Terbaru