IM-Dobo: Berdasarkan penuturan dari salah seorang Pemuda desa Beltubur Alt Barli Alatubir, seperti yang di terima INFO Maluku Rabu (12/05) mengatakan,
SK penjabat Kades Beltubur sudah dikeluarkan tanggal 22 April 2021 dan di serahkan di perwakilan kantor camat Meror (Rumah Pribadi Camat Aru Selatan Timur) setelah penyerahan itu Penjabat Kades yg di SK kan adalah saudari Tini Galegoy yang juga Sekcam Arserti, Saudari penjabat kemudian hendak lakukan tugasnya guna kelancaran kegiatan SDGs namun saat ke Bank ternyata Dana Covid yg bersumber dari APBDes Desa Beltubur sudah di cairkan mantan kades beberapa hari sebelumnya, akibat hal tersebut saudari penjabat menanyakan dana itu kepada mantan kades namun mantan kades katakan bahwa sdh di serakan kepada TK senilai 61 juta dari jumlah dana sekitar 75 jta, ketika Saudari penjabat menyakan itu Kepada TK selaku kontraktor pendanan distu terjadila masalah. Mantan kades sesali informasi melakukan pendekatan dengan beberapa orang di diduga ring 1 wakil Bupati kemudian 4 hari kemudian terjadi Pergantian SK kepada saudara Amry Bungyanan (Bukan ASN di Kecamatan Meror), akibat tindakan tersebut Anggota BPD dan Pemuda serta masyarakat Beltubur melakukan tindakan penolakan terhadap penjabat pengganti tersebut.
(DTIM)