Fatayat NU dan GP Ansor Bagikan Puluhan Paket Sembako ke Warga

- Publisher

Sunday, 2 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, NAMROLE-
Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PC NU), Fatayat dan GP Ansor, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) membagikan ratusan paket sembako kepada warga Kota Namrole, Minggu (2/5/2021).

Puluhan paket sembako yang dibagikan tersebut, sebagai bentuk kepedulian PC NU, Fatayat dan GP Ansor terhadap umat muslim ditengah bulan suci Ramadan 1442 Hijriah 2021.

Wakil Ketua PC NU Bursel, Sadly Sahadi mengatakan, pembagian sembako ini sebagai bentuk kepedulian NU terhadap warga Kota Namrole di bulan suci Ramadan 1442 H. 2021.

“Kami sadari apa yang kami lakukan saat ini, tidak berarti apa-apa. Tapi inilah yang bisa kami lakukan, untuk membantu basudara sekalian khususnya di Kota Namrole,” ujar Sahadi.

Menurutnya, pemberian sembako ini adalah rahmat dari Alla SWT dan NU hanya diberikan kelonggaran untuk membagikan paket sembako kepada basudara yang berada di Kota Namrole.
Masih lanjut Sahadi, NU tidak hanya bergerak di bidang agama.

Tetapi juga bergerak di bidang kebangsaan, dibidang kemasyarakatan. Dan NU juga selalu bersama-sama pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah untuk mensukseskan program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu visi dari NU adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat yang kita wujud nyatakan dalam pembagian sembako saat ini,” tuturnya.

Ia mengakui, pihaknya juga mengundang pemerintah daerah dan Kementerian Kantor Agama dalam kegiatan ini. Namun mereka belum diberikan kesempatan untuk turut hadir dalam kegiatan ini.

“Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya, bagi para penerima bantuan sembako saat ini,” harapnya. (RB)

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru

Daerah

Oknum Polisi Aniaya 3 Bocah, Dituntut 5 Bulan 

Tuesday, 15 Oct 2024 - 09:32 WIT

Daerah

2 Terdakwa Narkoba di Vonis 2,6 Tahun Bui.

Tuesday, 15 Oct 2024 - 00:03 WIT