Esok BK DPRD Aru panggil anggota DPRD partai PKB Berinisial LSD yang diduga Menghamili Bunga.

- Publisher

Tuesday, 28 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dobo, Info Maluku: Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Aru Djumat Kamarmir. SE mengakui persoalan tindakan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD yang berinisial LSD akan ditindaklanjuti. Menurut Kamarmir surat dari Kuasa Hukum korban telah dilayangkan sejak tanggal 8 Juni 2022, dan Pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD telah membuat rapat internal tertanggal 17 Juni 2022. Lanjut politisi PKS itu, bahwa pihak lembaga belum menyurati LSD (Oknum Anggota DPRD tersebut lantaran yang bersangkutan masih di Jakarta sejak kurang lebih 2 minggu, dan kebetulan LSD sudah ada di Dobo sehingga mungkin esok (29/06) kita akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan atau mengklarifikasi persoalan yang dihadapinya. ” Esok (29/06) kita akan panggil LSD untuk mendengar keterangan dari yang bersangkutan dan kita akan melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku” kata Djumat Kamarmir kepada Wartawan di ruang kerja nya Selasa 28/06/2022.
Lebih lanjut dikatakan, Badan Kehormatan Dewan bekerja sesuai tahapan tahapan yang ada jadi setelah pak LSD dipanggil untuk kita mendengarkan penjelasan, kemungkinan kita juga akan panggil si korban untuk dimintai keterangan. Sehingga keterangan dari kedua pihak akan kami dengar untuk dilanjuti jika terbukti LSD bersalah dan tidak mau bertanggungjawab maka pihak BK akan melayangkan surat ke DPW PKB Maluku untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme Partai.
Diakui bahwa, pihak keluarga korban menyetujui untuk LSD menikahi sebut saja Bunga secara Siri namun belum ada niat baik dari LSD sehingga lewat tim kuasa hukum korban melaporkan kasus ini ke BK DPRD Aru dan juga ke DPC, DPW dan DPP PKB. Menurut pengakuan Sibunga yang baru tamat kuliah itu dirinya telah hamil 4 bulan lebih sehingga meminta pertanggung jawaban dari oknum anggota DPRD Aru itu. Kamarmir berjanji akan memproses kasus ini sesuai tahapan yang ada jika tidak ada penyelesaian antara LSD dan korban maka BK akan menyurati Partai yang bersangkutan untuk di proses sesuai mekanisme yang ada. Jadi kita ikuti tahapan ya. Tutup Kamarmir.

(DTim)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 456 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru

Daerah

Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:40 WIT

Daerah

KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:38 WIT