Kasus SPPD fiktif DPRD SBB,  Penyidikan Sudah Berjalan, Tersangka Tak Kunjung Muncul: LSM Minta  Kejagung Segera Copot Kejari SBB 

- Publisher

Tuesday, 23 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com, Ambon, 23 Juni 2026  Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai sorotan keras dari berbagai kalangan. Ketua LSM Gerindo Provinsi Maluku, Yusri Yusuf, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat.

Menurut Yusri, perkara yang telah resmi naik ke tahap penyidikan tersebut hingga kini belum juga menetapkan satu pun tersangka, padahal proses pemeriksaan saksi telah berlangsung cukup lama dan sejumlah fakta telah terungkap dalam penyidikan.

“Kami mempertanyakan keseriusan Kejari SBB dalam menuntaskan kasus ini. Perkara sudah naik ke tahap penyidikan, sejumlah saksi telah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Yusri kepada Infomalukunews.com, Selasa (23/6/2026).

Ia mengungkapkan, berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis anti-korupsi dan lembaga swadaya masyarakat, mulai mempertanyakan arah penanganan perkara yang dinilai berjalan lamban. Bahkan muncul kekhawatiran bahwa kasus tersebut berpotensi berakhir tanpa kejelasan hukum.

“Jangan sampai publik menilai kasus ini sengaja diperlambat atau bahkan berujung penghentian. Kejagung harus turun tangan melakukan supervisi dan evaluasi agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan tetap terjaga,” ujarnya.

Diketahui, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari SBB tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas dalam daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021.

Penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Nomor: PRINT-001/Q.1.16/Fd.2/03/2026 tanggal 30 Maret 2026.

Kejari SBB sebelumnya menyatakan telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi, termasuk dua bendahara pengeluaran yang bertugas pada tahun anggaran 2021. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Tim penyidik akan terus menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lainnya guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum,” kata Herlambang.

Meski demikian, belum adanya penetapan tersangka hingga saat ini terus memicu pertanyaan publik. Sejumlah pihak berharap Kejagung RI segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan perkara agar proses penegakan hukum berjalan secara terbuka, profesional, dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus dugaan SPPD fiktif DPRD SBB sendiri telah menjadi perhatian luas karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan tata kelola keuangan daerah. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan adanya kepastian hukum serta akuntabilitas dalam penanganan perkara tersebut (**)

Berita Terkait

Wali Kota Ambon Buka Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Sosial, Tekankan Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos
Wawali Tual: Messi Berpeluang Ulangi Bola Emas di Piala Dunia 2026
Gugur Selamatkan Pelajar Tenggelam, Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Rishyant Tutupoho
HUT Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Rangkul Komunitas Gereja Perkuat Persatuan dan Kamtibmas Melalui Musik
Belanda 5-1 Swedia: Oranje Selangkah ke 32 Besar
Brazil 3-0 Haiti Vinicius Tutup Pesta Gol; Gaspol ke 16 Besar
Lanal Tual dan Fans Brasil Kei Bersatu dalam Nobar, Ditutup Kunjungan Eksklusif ke KRI Belati-622
Guru Dibebani Urus Asrama, Pengamat Desak Gubernur Maluku Copot Kepala Sekolah SMA Siwalima
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 20:15 WIT

Wali Kota Ambon Buka Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Sosial, Tekankan Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos

Tuesday, 23 June 2026 - 18:09 WIT

Wawali Tual: Messi Berpeluang Ulangi Bola Emas di Piala Dunia 2026

Tuesday, 23 June 2026 - 18:06 WIT

Gugur Selamatkan Pelajar Tenggelam, Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Rishyant Tutupoho

Tuesday, 23 June 2026 - 09:09 WIT

Kasus SPPD fiktif DPRD SBB,  Penyidikan Sudah Berjalan, Tersangka Tak Kunjung Muncul: LSM Minta  Kejagung Segera Copot Kejari SBB 

Monday, 22 June 2026 - 16:31 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Rangkul Komunitas Gereja Perkuat Persatuan dan Kamtibmas Melalui Musik

Berita Terbaru