Infomalukunew Ambon – Dinas Sosial Kota Ambon melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Kamari Hotel Ambon, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan laporan Ketua Panitia, W. Tahalele, yang menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau dan mengukur capaian program serta kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025. Selain itu, evaluasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat juga diisi dengan penyampaian materi serta sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Wendy Pelupessy, Sekretaris Dinas W. Tahalele, para kepala bidang, staf lingkup Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), perwakilan Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta berbagai mitra sosial. Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat fungsi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa organisasi yang sehat harus mampu menjalankan empat fungsi dasar manajemen, yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling).
“Hari ini Dinas Sosial telah berjalan selama lima bulan di tahun anggaran 2026. Evaluasi berkala seperti ini sangat penting sebagai bagian dari fungsi controlling untuk mengetahui sejauh mana capaian yang telah diraih, apa yang harus diperbaiki, serta apa yang perlu ditingkatkan agar tetap selaras dengan visi, misi, dan 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon,” ujar Bodewin.
Salah satu isu yang menjadi perhatian serius Wali Kota adalah akurasi data kemiskinan. Ia mengingatkan seluruh jajaran dan mitra kerja untuk tetap objektif dalam proses pendataan serta menghindari praktik nepotisme yang dapat menghambat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Tantangan terbesar dalam upaya pengentasan kemiskinan adalah ketidakakuratan data. Jangan sampai karena kedekatan dengan oknum tertentu, mereka yang tidak berhak justru menerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan terabaikan. Kita harus keluar dari ego sektoral dan bekerja secara profesional,” tegasnya.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penerapan Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), proses verifikasi dan penetapan penerima manfaat diharapkan menjadi lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Menutup arahannya, Wali Kota Ambon memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Ambon atas komitmennya dalam membantu masyarakat, khususnya penyandang disabilitas melalui penyaluran bantuan kursi roda, tongkat bantu, dan berbagai layanan sosial lainnya.(IM-VLL)






