Musycab XV IMM Ambon Belum Usai, Panitia Tegaskan Klaim Kemenangan Sepihak Tidak Sah

- Publisher

Monday, 22 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunew,com, Ambon, 22 Juni 2026 – Ketua Panitia Musyawarah Cabang (Musycab) XV Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menegaskan bahwa proses Musycab hingga kini masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final terkait Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) IMM Kota Ambon periode 2026–2027.

Menurut panitia, Musycab XV yang dibuka sejak 7 Mei 2026 saat ini masih berada pada tahapan Sidang Pleno V atau pleno akhir, yang menjadi forum resmi untuk menetapkan secara sah dan konstitusional kepemimpinan PC IMM Kota Ambon.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang mengklaim salah satu kandidat telah memenangkan kontestasi Musycab. Panitia menilai informasi tersebut tidak memiliki dasar organisasi karena hingga saat ini belum ada keputusan maupun pengumuman resmi dari forum Musycab.

“Forum Musycab masih berlangsung. Sampai hari ini belum ada keputusan resmi yang menetapkan siapa Ketua Umum PC IMM Kota Ambon terpilih. Karena itu, setiap klaim kemenangan yang beredar di luar forum resmi Musycab tidak dapat dianggap sebagai hasil yang sah,” tegas Ketua Panitia.

Ia menjelaskan, seluruh kandidat yang mengikuti kontestasi sebelumnya telah menyampaikan visi dan misi serta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menghormati mekanisme organisasi dan menerima keputusan yang lahir dari forum Musycab.

Menurutnya, pakta integritas tersebut merupakan komitmen moral dan organisatoris seluruh kandidat untuk menjaga marwah IMM, menaati konstitusi organisasi, serta menghormati setiap tahapan persidangan yang telah disepakati bersama.

Ketua Panitia juga menyoroti adanya aktivitas persidangan maupun pertemuan yang dilakukan di luar forum resmi Musycab. Ia menegaskan bahwa segala bentuk sidang tandingan, deklarasi sepihak, maupun aktivitas yang tidak berada dalam mekanisme persidangan resmi tidak memiliki legitimasi organisasi.

“Forum Musycab adalah satu-satunya ruang yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Setiap sidang tandingan atau deklarasi yang dilakukan di luar forum resmi tidak memiliki dasar organisasi dan tidak dapat dijadikan acuan penetapan Ketua Umum IMM Kota Ambon,” ujarnya.

Ia menambahkan, IMM Kota Ambon memiliki 16 komisariat yang memiliki hak dan kewenangan dalam proses Musycab. Karena itu, seluruh tahapan harus diselesaikan melalui mekanisme resmi yang telah diatur dalam ketentuan organisasi.

Panitia juga mengimbau seluruh kader IMM Kota Ambon maupun kader IMM se-Maluku agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami meminta seluruh kader IMM untuk tidak mempercayai informasi yang beredar melalui Facebook, WhatsApp maupun media sosial lainnya yang menyatakan adanya pemenang Musycab sebelum diumumkan secara resmi oleh forum. Mari menjaga marwah organisasi dan menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan,” katanya.

Lebih lanjut, panitia memastikan akan terus mengawal seluruh rangkaian Musycab hingga tuntas dan menghasilkan keputusan yang sah sesuai konstitusi organisasi.

“Hasil akhir hanya akan diumumkan melalui forum resmi setelah seluruh tahapan persidangan selesai dilaksanakan. Kami berharap seluruh kader tetap menjaga persatuan, menghormati konstitusi organisasi, serta menerima keputusan yang nantinya dihasilkan secara demokratis dan bermartabat,” tutup Ketua Panitia.

Alternatif judul yang lebih tajam dan menarik:

Panitia Musycab XV IMM Ambon: Belum Ada Ketua Terpilih, Klaim Kemenangan di Luar Forum Tidak Sah

Musycab IMM Ambon Masih Berjalan, Panitia Bantah Klaim Kemenangan Kandidat Tertentu

Panitia Tegas: Sidang Tandingan Tak Punya Legitimasi, Ketua IMM Ambon Belum Diputuskan

Klaim Menang Beredar di Medsos, Panitia Musycab IMM Ambon: Forum Resmi Belum Selesai

Panitia Musycab XV IMM Ambon Warning Kader: Jangan Percaya Klaim Pemenang Sebelum Putusan Resmi (**)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru

Headline

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual

Tuesday, 20 Oct 2026 - 06:40 WIT