Infomalukunews,com, Dobo- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Frits Irianto Gainau, SKM., MPH., menegaskan komitmennya menjalankan sejumlah tugas prioritas yang diberikan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, guna meningkatkan tata kelola pendidikan di daerah tersebut.
Aris yang merupakan kepala dinas Pengendalian Penduduk dan KB itu mengatakan, terdapat dua fokus utama yang akan dijalankannya, yakni pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai ketentuan perundang-undangan serta penyelesaian sejumlah persoalan mendesak di sektor pendidikan.
“Untuk tugas pokok dan fungsi tetap berjalan seperti biasa dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai sesuai peraturan yang berlaku. Namun, ada sejumlah tugas urgen yang menjadi perhatian khusus,” kata Gainau kepada Info Maluku di ruang kerja Diknas, Selasa (23/6/2026).
Salah satu agenda prioritas yang akan dilakukan adalah penataan dan pemerataan distribusi tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan, terutama pada jenjang PAUD, SD, dan SMP yang tersebar di 117 desa di Kabupaten Kepulauan Aru,,
Menurutnya, pemerataan tenaga pendidik menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh sekolah memiliki sumber daya manusia yang memadai dalam mendukung proses belajar mengajar.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem presensi berbasis daring atau online.
“Kedisiplinan ASN menjadi perhatian serius. Kehadiran pegawai harus dilakukan secara online sehingga dapat dipantau secara maksimal,” ujarnya.
Prioritas berikutnya adalah melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja guru, kepala sekolah definitif, maupun pelaksana tugas kepala sekolah.
Pengawasan tersebut akan dilakukan secara intensif selama satu bulan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
Aris juga menegaskan bahwa setiap usulan pengangkatan kepala sekolah harus mengacu pada regulasi yang berlaku dan memenuhi persyaratan jabatan kepala sekolah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Di samping itu, pihaknya akan menindaklanjuti usulan mutasi tenaga pendidik pada sejumlah wilayah yang selama ini mengalami persoalan sosial, contohnya,di Desa Sararem dan Desa Kalar-Kalar. Bukan itu saja mutasi guru berdasarkan asal desa contoh jika guru itu dia adalah orang koijabi tugas di desa Benjina bisa saja di mutasi ke desa asalnya koijabi..serta mutasi berdasarkan tempat tugas suami contohnya, jika suami tugas di desa Jerol, istri di desa Benjina bisa saja mutasi istinya mengikuti suami.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan laporan dari sejumlah kepala sekolah serta hasil evaluasi yang mengacu pada ketentuan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), masih ditemukan berbagai persoalan terkait disiplin pegawai yang perlu dibenahi.
“Laporan dari kepala sekolah menunjukkan masih ada aspek kedisiplinan pegawai yang perlu diperbaiki. Karena itu, pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan agar pelayanan pendidikan dapat berjalan lebih baik,” katanya..
Lanjut Aris, saat ini ada kurang lebih 400 calon kepala sekolah yang akan diseleksi menjadi kepala sekolah berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku..
Gainau juga mengungkapkan, selama kurang lebih tiga bulan PLT yang diberikan ada juga tugas – tugas yang diberikan oleh Bupati termasuk mengevaluasi kinerja operator dapodik, evaluasi kinerja di internal pegawai di Dinas Pendidikan dan juga evaluasi kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS.
Gainau tegaskan semua yang dia kerjakan semata- mata untuk melakukan perubahan yang lebih baik guna memajukan pendidikan di kabupaten Kepulauan Aru sehingga kinerja pimpinan OPD yang baik akan berdampak positif bagi pemerintahan Bapak bupati Timotius Kaidel.(IM/Dedi)






