Erwin Tanaya Rusaki Hutan Mangrove Siahoni, L.I.W Desak Pemkab Buru Ambil Langkah

- Publisher

Saturday, 21 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, NAMLEA-

Dinas Pariwisata Kabupaten Buru diduga melindungi pengusaha Erwin Tanaya, terindikasi dari kunjungan ke objek wisata mangrove oleh Pemda Kabupaten Buru tidak dilaksanakan di desa Siahoni, namun desa Sanleko.

Takut temuan pelabuhan landen Lct milik Erwin Tanaya di desa Siahoni terungkap, Dinas Pariwisata diduga sengaja menggiring rombongan Pemda Buru ke desa lain yakni desa Sanleko.

Anehnya, kata dia, tayangan live maupun media sosial kunjungan ke desa wisata mangrove disebutkan dalam narasi beritanya, bila kunjungan itu dilaksanakan di desa Siahoni.

Dugaan akal-akalan Dinas Pariwisata Buru itu diungkap Ketua L.I.W Nurjannah Rahawarin kepada infomalukunews.com, Sabtu (21/3). Menurut Rahawarin, kunjungan rombongan Pemda Kabupaten Buru itu dilaksanakan di desa Sanleko, bukan desa Siahoni.

“Jadi kunjungan Pemkab Buru itu dan dari Dinas Pariwisata ke desa wisata mangrove yang ditayangkan live maupun di medsos itu salah ! Bukan desa Siahoni, tetapi dilakukan di desa Sanleko Kecamatan Namlea Kabupaten Buru,” tegas aktivis lingkungan dan antikorupsi itu.

Justru sebaliknya, kata Rahawarin, pada saat bersamaan L.I.W sementara melaporkan tindakan Erwin Tanaya di DPRD dan Dinas Kehutanan Kabupaten Buru, Pemrov Maluku, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Direktorat Perhubungan terkait dugaan pengrusakan hutan mangrove di Desa Siahoni oleh Erwin Tanaya.

Menurut Nurjannah Rahawarin, kerusakan hutan mangrove di lokasi tambatan landen milik Erwin Tanaya diperkirakan mencapai ribuan pohon dengan luasan sekian hektar itu dalam kepentingan pribadinya.

Akibat pembalakan liar hutan mangrove desa Siahoni luas hutan mangrove di desa tersebut kini jauh berkurang. Hal ini, kata Rahawarin, harus jadi perhatian Pemkab maupun DPRD Kabupaten Buru dan DPRD Provinsi Maluku.

Rahawarin meminta pihak-pihak yang berkompeten di Kabupaten Buru bersama pihak tekait di Pemprov Maluku mengambil langkah, agar memindahkan lokasi tambatan Landen Erwin Tanaya.

“Intinya Erwin Tanaya harus dipindahkan dari lokasi tambatan Landennya dari desa Siahoni karena itu bukan tempat yang sebenarnya untuk orang membangun pelabuhan dan aktivitas lainnya yang merusak lingkungan,” ingat Rahawarin.(pom)

Berita Terkait

Utus 5 Siswa Non Muslim Wakili Madrasah di Maluku Ikut Pentas Seni HAN 2022, MI di Buru Jadi Agen Moderasi Beragama
Kementan Dan TNI AD Pangdam XVI Pattimura Kerja Sama Peningkatan Padi B.1000
Pembangunan Bendungan Way Apu Suda Mencapai 40 Persen.
Pemda dan DPRD Berkolaborasi Membangun Kabupaten Bursel
Paripurna DPRD Kabupaten Bursel Ke 14 Bertepatan dengan 1 Tahun kerja Bupati Dan Wakil Bupati
Bupati Bursel Hj Safitri malik Soulisa Ikut Audiens Bersama Kementrian Kelautan RI
Dua Bocah Digarap Ayah Kandung, Kapolres Pulau Buru Menyapa Keluarga Korban
Dihantam Gelombang, Longboat Berpenumpang 15 Orang Tenggelam
Berita ini 825 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 8 August 2022 - 11:45 WIT

Utus 5 Siswa Non Muslim Wakili Madrasah di Maluku Ikut Pentas Seni HAN 2022, MI di Buru Jadi Agen Moderasi Beragama

Sunday, 24 July 2022 - 13:39 WIT

Kementan Dan TNI AD Pangdam XVI Pattimura Kerja Sama Peningkatan Padi B.1000

Friday, 22 July 2022 - 19:01 WIT

Pembangunan Bendungan Way Apu Suda Mencapai 40 Persen.

Thursday, 21 July 2022 - 20:22 WIT

Pemda dan DPRD Berkolaborasi Membangun Kabupaten Bursel

Thursday, 21 July 2022 - 17:03 WIT

Paripurna DPRD Kabupaten Bursel Ke 14 Bertepatan dengan 1 Tahun kerja Bupati Dan Wakil Bupati

Berita Terbaru