IM-Piru, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Serius dalam menyikapi Dugaan Penyelewengan Dana Bos Di SMPN 1 Kepulauan Manipa.
Hal ini di sampaikan oleh PLH. Kase Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Taufik E Purwanto SH. Saat di temui oleh Media infomalukunews.com di ruang Kerjanya.
Kita sudah manggil lewat undangan ke beberapa saksi tetapi yang hadir hanya 2 ( dua ) orang, diantaranya 1 orang Guru dengan Status Sebagai ASN dan yang satunya lagi adalah 1 orang Guru Dengan Status Honorer dan Kami sudah memeriksa Ke dua Guru tersebut. Ucap Purwanto.
Dalam hasil pemeriksaan Perlu kita dalami lagi lewat keterangan dari saksi lainnya, sebelumnya kita sudah memeriksa koordinator dana bos dan Sang Kepala Sekolah, tetapi oleh karena alasan Kondisi yang cukup jauh sehingga dari Ke 16 orang saksi yang kami undang barulah dua orang saksi yang memenuhi undangan.
Menurut Purwanto bahwa hasil laporan LPJ kita sudah terima, untuk menjadi Dasar berdasarkan laporan masyarakat ada terjadi perbedaan antar LPJ dana bos dan Laporan tersebut, sehingga di perlukan bukti tambahan dan kesaksian dari pihak – pihak terkait sehingga sangat Perlu untuk para saksi yang di undang untuk hadir agar persoalan dugaan penyalahgunaan dana Bos SMPN 1Manipa ini ditingkatkan, pungkasnya.
Kami juga akan berkoordinasi dengan Pimpinan untuk, bagai mana caranya agar para saksi dapat hadir dalam undangan. kami juga berharap agar Para saksi tersebut dapat bertindak kooperatif. Ucap purwanto menjelaskan.
” iya kami akan melaporkan masalah ini kepada pak kajari terkait dengan kendala yang di hadapi ini” tutur Purwanto, terkait perkembangan dari hasil pemerikasaan saksi – Saksi kami akan informasikan kepada Media. tutup Purwanto.( IM-04)







