Dua Proyek Fiktif di Bursel ‘Dibidik’ Kejari Buru

- Publisher

Tuesday, 30 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,NAMROLE-Dua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kini masuk ranah penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, masing-masing kasus proyek tembatan perahu tahun 2019 pada Dinas Perhubungan dan proyek timbunan RSUD Namrole tahun anggaran 2020.

Buktinya tim penyelidik Kejari Buru dipimpin langsung Kajari Muhtadi mendatangi lokasi proyek yang diduga fiktif di RSUD Namrole dan melakukan puldata pulbaket.

Sebelumnya tim penyelidik juga meninjau lokasi proyek tembatan perahu di Desa Labuang, Kecamatan Namrole.

Kasie Intel Kejari Buru, Azer Jongker Orno melalui telepon selulernya, Senin (29/3/2021) membenarkan, tim penyelidik yang dipimpin langsung Kajari Buru Muthadi melakukan puldata dan pulbaket dua kasus itu.

“Iya, kami tengah melakukan puldata dan pulbaket terkait kasus dugaan korupsi yang sementara tengah ditangani,” kata Orno.

Namun Orno, enggan menjelaskan proyek yang tengah dilidik Kejari Buru. Dia hanya menyebut dua lokasi dilakukannya puldata pulbaket.

“Namun kasus-kasus apa saja belum dapat dipublis, karena masih dalam tahapan penyelidikan,” terangnya.

Proyek pekerjaan timbunan RSUD Namrole bersumber dari APBD II tahun anggaran 2020 sebesar Rp 400 juta.

Kemudian anggaran proyek itu dibagikan ke perusahaan CV. Sinar Bupolo dan CV. Naila dengan nilai kontrak masing-masing perusahaan senilai Rp 184 juta.

Di tahun 2020 tidak ada proyek pengerjaan timbunan RSUD Namrole, namun dibuat kontrak tanggal dan tahun mundur. Seakan-akan ada surat perintah kerja (SPK).

Sementara proyek tambahan perahu tahun anggaran 2019 denga nilai ratusan juta rupiah diduga tidak dikerjakan. Namun dibuat laporan seolah-olah proyek tersebut dikerjakan. (RB)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 897 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru