IM,NAMROLE-Dua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kini masuk ranah penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, masing-masing kasus proyek tembatan perahu tahun 2019 pada Dinas Perhubungan dan proyek timbunan RSUD Namrole tahun anggaran 2020.
Buktinya tim penyelidik Kejari Buru dipimpin langsung Kajari Muhtadi mendatangi lokasi proyek yang diduga fiktif di RSUD Namrole dan melakukan puldata pulbaket.
Sebelumnya tim penyelidik juga meninjau lokasi proyek tembatan perahu di Desa Labuang, Kecamatan Namrole.
Kasie Intel Kejari Buru, Azer Jongker Orno melalui telepon selulernya, Senin (29/3/2021) membenarkan, tim penyelidik yang dipimpin langsung Kajari Buru Muthadi melakukan puldata dan pulbaket dua kasus itu.
“Iya, kami tengah melakukan puldata dan pulbaket terkait kasus dugaan korupsi yang sementara tengah ditangani,” kata Orno.
Namun Orno, enggan menjelaskan proyek yang tengah dilidik Kejari Buru. Dia hanya menyebut dua lokasi dilakukannya puldata pulbaket.
“Namun kasus-kasus apa saja belum dapat dipublis, karena masih dalam tahapan penyelidikan,” terangnya.
Proyek pekerjaan timbunan RSUD Namrole bersumber dari APBD II tahun anggaran 2020 sebesar Rp 400 juta.
Kemudian anggaran proyek itu dibagikan ke perusahaan CV. Sinar Bupolo dan CV. Naila dengan nilai kontrak masing-masing perusahaan senilai Rp 184 juta.
Di tahun 2020 tidak ada proyek pengerjaan timbunan RSUD Namrole, namun dibuat kontrak tanggal dan tahun mundur. Seakan-akan ada surat perintah kerja (SPK).
Sementara proyek tambahan perahu tahun anggaran 2019 denga nilai ratusan juta rupiah diduga tidak dikerjakan. Namun dibuat laporan seolah-olah proyek tersebut dikerjakan. (RB)