DPN PERADI Lantik Advokat ‘Baru’ di Pengadilan Tinggi Ambon

- Publisher

Friday, 8 January 2021 - 16:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Prof.Dr.Otto Hasibuan,S.H.,M.M memberikan mandat kepada Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. untuk melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat Peradi, melalui sidang terbuka di kantor Pengadilan Tinggi Ambon, Kamis (7/1/2021).

Disampaikan Fachri, pengangkatan advokat tersebut berdasarkan Surat Mandat No. 257/PERADI/DPN/EKS/I/2021, tanggal 4 januari 2021. Pihaknya, kata Fachri, bertindak untuk dan atas nama Ketua Umum DPN Peradi.

Diakui pengangkatan 30 advokat baru Peradi dilaksanakan masih di masa pandemi Covid dan diperhadapkan pada Opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan yang dijadikan Penerapan Social Distancing dan Pshycal Distancing.

“Keadaan kita yang tidak normal inilah yang membuat proses dan pelaksanaan acara ini disesuaikan dengan anjuran penggunaan Protokoler WHO,” kata Fachri.

Dia berharap para advokat yang baru dilantik tetap mawas diri, menjaga kesehatan dan tetap beraktivitas. Tak lupa berdoa agar wabah ini cepat berakhir.

Ditambahkan Fachri, sebagai pimpinan PERADI yang diberikan wewenang Konstitusional untuk melaksanakan
fungsi negara, salah satunya mengangkat Advokat berdasarkan Undang
Undang No 18 Tahun 2003m.

Seluruh advokat yang baru dilantik, ingatnya, diharapkan dapat memberi pelayanan dan keahlian ilmu hukum yang terbaik dalam interaksi penegakan hukum kepada masyarakat. Begitu juga kepada penyelenggara kekuasaan negara khususnya dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Fachri menjelaskan, pelantikan advokat meliputi pengangkatan sebagai advokat oleh organisasi profesi Advokat PERADI (vide ex Pasal 2 ayat 2 UU No.18 tahun 2003 tentang Advokat). Dan sebelum menjalankan profesinya, jelas dia, Advokat yang diangkat wajib bersumpah atau berjanji dengan sungguh-sungguh sesuai agamanya di sidang terbuka Pengadilan Tinggi.

“Jadi pengangkatan dan bersumpah atau berjanji adalah 2 peristiwa dan dilaksanakan oleh dua institusi yaitu PERADI dan Pengadilan Tinggi. Dan kami sebut untuk kedua peristiwa tersebut sebagai Pengangkatan Advokat PERADI,” paparnya.

Menurutnya, pelaksanaan kedua peristiwa ini secara efesien dan efektif akan bermanfaat bagi calon advokat. Apalagi pelantikan ini adalah proses akhir dari tahapan diisyaratkan menjadi advokat setelah waktu dan proses panjang dan butuh kesabaran, keuletan. Serta tenaga dan biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang Advokat.

Dimulai dari menyelesaikan pendidikan tinggi berlatarbelakang hukum bergelar S.H., kemudian mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Setelah itu lulus ujian profesi advokat (UPA) dan magang selama 2 (dua) tahun terus menerus.

Kemudian dilanjutkan dengan Pelaksanaan PKPA, Ujian Profesi Advokat dan magang dilakukan dan diawasi PERADI. Dan proses tersebut sesuai perintah UU Advokat yang harus ditaati secara konsekwen dan konsisten.

“Tujuannya agar terbentuk advokat sebagai penegak hukum professional dan proporsional dalam menjalankan profesinya serta tetap menjaga marwah advokat sebagai profesi terhormat atau officium nobile,” tandas Fachri Bachmid.

Ditambahkan Fachri, pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai amanat UU Advokat, PERADI telah melaksanakan program yang sesuai amanat UU tersebut.

Pertama, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan PTN dan PTS dan lembaga pendidikan lainnya di seluruh Indonesia. Kedua, Ujian Profesi Advokat (UPA) dan ketiga, pelantikan advokat di seluruh Indonesia.

Para adovokat yang baru diangkat dan diambil sumpah, kata dia, juga diingatkan untuk menghayati dan mengamalkan sumpah atau janji yang telah dilafalkan saat pelantikan. Serta taat dan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia.

“Kami juga ucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang membantu terlaksana pelantikan advokat baru. Khususnya kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan seluruh jajarannya. Kami juga sampaikan
terimakasih banyak pada rekan sekalian yang mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang
ketat,” pungkas Fachri Bachmid.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 464 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT