Diduga Menista Agama, Bupati Tanimbar Didemo

- Publisher

Friday, 19 July 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon

IM, AMBON-
Ada-ada saja keteledoran seorang pemimpin apalagi jika itu berpotensi memicu konflik di masyarakat maka itu kesalahan fatal sang pemimpin. Seperti terungkap dalam aksi unjuk rasa menuntut Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon supaya yang bersangkutan diusut Polisi, dan dievaluasi oleh Gubernur Maluku.

Unjuk rasa berlangsung di Kantor Gubernur Kamis (18/7). Massa mendesak pihak berwajib memeriksa Fatlolon yang diduga melakukan penistaan agama dalam kampanye jelang Pilkada di daerah itu, tahun 2016 lalu.

Sejumlah tuntutan juga disampaikan, termasuk meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku mengeluarkan fatwa terkait kasus Fatlolon. Gubernur Murad Ismail juga didesak mengevaluasi Bupati Kepulauan Tanimbar itu.

Satu jam lebih berorasi tak ada respon dari pihak Kantor Gubernur, tak satu pun pejabat keluar menemui mereka. Pintu pagar besi tetap tertutup rapat ditunggui sejumlah anggota Satpol PP kantor gubernuran.

“Kurang baik apa lagi kami ini, datang ke hadapan kamong (anda red. Gubernur Murad Ismail) untuk menyampaikan persoalan ini. Kami ini datang baik-baik loh, (minta supaya Bupati Petrus Fatlolon dievaluasi),” ujar salah satu orator dengan nada tinggi di balik mikrofon.

Pantauan Infomalukunews.com, aksi unjuk rasa digelar belasan pemuda dari Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Maluku itu berlangsung aman dikawal aparat kepolisian.

Awal unjuk rasa dilakukan pukul 10.40 Wit di monumen Gong Perdamaian Dunia depan Polsek Sirimau. Beberapa menit kemudian pukul 10.50 Wit pengunjuk rasa yang hanya 15 orang itu bergerak menuju kantor Gubernur Maluku melanjutkan orasi.

Dalam orasinya pengunjuk rasa menuding Petrus Fatlolon telah melecehkan salah satu agama dengan mengatakan kalau di dalam Alquran ada kata-kata berbunyi “Petrus Adalah Penjaga Pintu Kerajaan Surga,”

ucapan itu menurut pengunjuk rasa telah mencederai hati umat muslim dan merupakan penistaan agama.

Salah satu korlap GPII Maluku Faisal Lina menyatakan Maluku adalah gudangnya keberagaman, agama maupun kultur budaya. Bahkan masyarakat Maluku sudah sepakat tidak mau berkonflik lagi pasca tragedi Maluku 1999 silam.

Namun dengan stetmen politik yang disampaikan ke pendukungnya ketika berkampanye politik jelang Pilkada di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas Tahun 2016, kedamaian rakyat Maluku terusik.

“Maka dengan niat baik karena kita tidak ingin konflik lagi itu lah kami datang mengingatkan Gubernur Maluku untuk mengevaluasi Bupati Kepulauan Tanimbar itu,” ujar Faisal Lina.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa menilai kasus dugaan penistaan agama oleh Fatlolon rawan konflik. Selain yang bersangkutan diperingatkan, Fatlolon mesti diproses hukum demi rasa keadilan umat muslim.

“Mari katong sama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama dengan menyelesaikan permasalahan yang suda lama terjadi ini jangan sampai masalah ini berlarut-larut karena Maluku sangat sensitif dengan masalah agama,” tandas Faisal Lina.

Barulah sekira pukul 13.10 Wit salah satu kepala seksi pada Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Muhamad Ikbal menemui mereka. Di depan Ikbal, pengunjuk rasa mengajukan beberapa butir tuntutan.

Ketika menemui pengunjuk rasa, Muhamad Ikbal menyatakan Pemprov Maluku menerima kedatangan mereka. Dan soal tuntutan yang disampaikan, pihaknhya, akui Ikbal akan disampaikan ke Gubernur.

“Kami menerima adik-adik semua dan permintaan dari adik-adik akan kami laporkan kepada Gubernur Maluku untuk ditindak lanjuti. Apabila adik kurang puas bisa cek laporan kami di bagian staf Kesbang pol Provinsi Maluku,” tandas Ikbal.

Dalam penyampaian sikapnya, massa pengunjuk rasa menyampaikn beberapa butir tuntan. Antara lain meminta Gubernur Maluku tegas dan segera mengevaluasi Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kemudian, mendesak Kapolda Maluku segera mengambil langkah hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Bupati Kepulauan Tanimbar. Di lain pihak MUI Maluku diminta segera mengeluarkan fatwa terkait salah satu stetmen politik Fatlolon yang berbau SARA itu, ketika berkampanye jelang Pilkada tahun 2016 di salah satu desa pada kabupaten tersebut.

Yang terakhir dari tuntutan pengunjuk rasa ini, DPRD Provinsi Maluku diminta segera menyikapi persoalan kesenjangan sosial Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Dalam waktu 3 kali 24 Jam tuntutan kami tidak ditindaklanjuti maka GPII Maluku akan mengkordinasikan kepada semua elemen pemuda untuk menduduki kembali Kantor Gubernur Maluku,” tegas Faisal Lina. (pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 378 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru

Daerah

Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Wednesday, 18 Sep 2024 - 10:25 WIT