IM, AMBON-Selisih anggaran sekitar Rp 4 miliar diduga sisa dana gempa bumi disinyalir hendak digelapkan oleh oknum pejabat Pemkab SBB. Warga yang rumahnya rusak namun tak mendapat bantuan diminta mewaspadai modus oknum pejabat tersebut.
Dikonfirmasi, Bendahara BPBD Kabupaten SBB La Ucu menjelaskan usulan anggaran untuk 1500 KK warga korban gempa bumi tahun 2019 lalu ke BPBN Pusat terakomodir sebanyak 1338 KK.
Terdiri dari korban gempa rumah rusak berat 266 unit dengan besaran bantuan Rp 50 juta, rusak sedang 405 unit dengan bantuan Rp 25 juta, sementara rusak ringan 667 unit Rp 10 juta.
“Jadi total dana yang diakomodir BNPB Pusat hanya Rp 30,95 miliar,” jelas La Ucu melalui telepon seluler diterima Selasa (26/1/2021).
Dikejar soal total dana yang sebetulnya Rp 35 miliar La Ucu mengaku. Namun dia memastikan kalau dari dana tersebut ada sisa maka akan kembalikan ke pemerintah pusat.
Ketua Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) Maluku Yusri M Jusuf mensinyalir, pengembalian sisa anggaran ke pusat hanya akal-akalan.
Menurut dia, usulan 1500 KK ke BNPB Pusat telah sinkron dengan nilai Rp 35 miliar sesuai hasil konfirmasi mantan kepala BPBD SBB Nasir Surualy, menyebutkan nilai Rp 35 miliar.
“Jadi kalau 1500 KK kurang 1338 KK sama dengan 126 KK kalau ambil rata-rata dengan nilai bantuan rumah rusak sedang Rp 25 juta, ya hasilnya sekitar Rp 4 miliar,” sebut Yusri kepada sejumlah wartawan melalui telepon seluler.
Menurut Yusri patut dipertanyakan, kenapa dikembalikan sementara dana bantuan harus terpakai habis. Dan kenapa sisa 126 KK ini tidak terakomodir.
“Bisa jadi uang sisa ini mau digelapkan, yang namanya bantuan bencana alam itu tidak harus ada sisa, tidak bisa begitu, namanya bantuan harus dipakai habis,” kata Yusri.(pom)