IM, PIRU-
Alokasi APBD tahun 2020 senilai Rp 43 miliar lebih untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dipertanyakan. Sebagai OPD terdepan, Dinas Kesehatan yang kebagian Rp 28 miliar diingatkan tidak menipu masyarakat yaitu memanfaatkan bantuan pemerintah pusat kemudian mengklaim itu dari dana covid pemda.
Terkait hal itu, Ketua Lembaga Kajian Independen (LKI) Maluku Usman Warang mengungkapkan ventilator senilai Rp 600 juta per unit, jangan sampai masyarakat pikir itu dibeli dari dana Rp 28 miliar padahal itu bantuan pemerintah pusat dialokasikan dari DAU tahun 2020 untuk RSUD Piru.
“Jadi ini dana DAU yang kita pertanyakan, jangan sampai diklaim sama dinas kesehatan sudah termasuk dana Rp 28 miliar itu. DPRD harus minta penjelasan dinas kesehatan, panggil kadisnya,” tandas Usman Warang kepada infomalukunews.com, Kamis (11/6/2020).
Diingatkan, tingkat kepercayaan publik pada birokrasi pemda dalam hal pengelolaan anggaran daerah yang semakin kurang lalu diperparah lagi dengan dana-dana penanganan Covid-19 yang tidak jelas oleh dinas yang dipimpin dr Anis Tappang itu.
“Kadis Anis Tappang harus dipanggil pertanggungjawabkan dana Rp 28 miliar itu sebenarnya sudah dipakai untuk apa. Jangan bilang untuk beli ventilator, karena itu dari pemerintah pusat, ini hanya satu contoh saja,” tandas Usman.
Dia mengatakan, dibutuhkan tansparansi terkait dana Rp 28 miliar tersebut, apalagi pihak banggar DPRD Kabupaten SBB sendiri bilang daerah ini mau masuk new normal sehingga banyak pengeluaran bisa ditekan.
Bahkan selama ini banyak bantuan dari para donatur atau pihak ketiga masuk ke Kabupaten SBB. Hal tersebut tentu saja, berpotensi diklaim semua dari dana Pemda untuk penanganan Covid-19.
Seperti bocoran anggota Banggar DPRD Kabupaten SBB Abdul Rauf Latulumamina ke media ini baru-baru ini bahwa, alokasi anggaran Rp 43 miliar lebih untuk penanganan Covid-19 dan perlindungan kesehatan masyarakat, Kadis Kesehatan SBB dr Anis Tappang kebagian dana senilai Rp 28.149.522.345.-
Sedang penyediaan jaring pengaman sosial senilai Rp 11.954.427.555 dan pengamanan dampak ekonomi Covid-19 untuk masyarakat Rp. 3.815.890.100,- ungkap Latulumamina dialokasikan ke dinas-dinas terkait lainnya.(pom)
.