IM,AMBON-Proyek kapal milik Dishub Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) senilai Rp 7,1 miliar masih terkatung-katung. Bahkan berpotensi korupsi jika masyarakat tidak mengawal proyek tersebut.
Pasalnya, baik kontraktor maupun PPK hanya koar-koar diselesaikan secepatnya padahal masa kontrak per 31 Desember 2020 sudah lewat.
“Masyarakat harus kawal, Pemda SBB seperti main-main saja ini. Buktinya mesin kapal yang dijikan, ternyata belum sampai di tempat,” kata Ketua Gerindo Maluku Yusri M Jusuf, Sabtu (9/1/2021).
Proyek kapal ini sebelumnya ditenderkan tapi kemudian dibatalkan dengan alasan terkendala oleh akhir tahun anggaran.
Di tender kedua, alasan muncul lagi. Di bulan Desember 2020 lalu kontraktor Stanley Pirasouw pimpinan PT Kairos Anugerah Marina berdalih mesin kapal bermerek Yanmar 700 Hp itu sementara dalam perjalanan dari Jepang menuju Singapura.
Di bulan Januari 2021 ini, PPK mengaku kapal belum diserahterimakan karena menunggu pemberian nama dan disertifikasi oleh salah satu lembaga sertifikasi maritim.
“Iya siang. Rencananya akhir Januari baru kapal bisa diserahkan karena masih menunggu proses penamaan kapal dan sertifikasi kapal,” ujar Ny Herwiin.
Ditanya soal kepastian mesin kapal sudah dipasang atau masih dalam perjalanan, PPK Ny Herwiin memberikan jawaban “abu-abu” alias tak pasti.
“Sementara dalam proses,” kata Ny Herwiin.
Usut punya usut, setelah infomalukunews.com memantau langsung di lapangan, mesin kapal belum tiba di lokasi galangan dimana kapal tersebut dibangun. Sebelumnya, PPK maupun kontraktor mengaku, proyek ini hanya tunggu mesin dipasang.
Stanley Pirasouw pimpinan PT Kairos Anugerah Marina sendiri mengaku kontrak pengadaan kapal milik Dishub Pemkab SBB ini selesai per 31 Desember tahun 2020 lengkap dengan mesin.
Tapi Stanley berdalih, kondisi pandemi korona sehingga mesin kapal terlambat tiba di galangan kawasan Kali Baru Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.(pom)