Bupati Buru Bantah Terlibat Korupsi Bersama Assagaff dan La Joni

- Publisher

Tuesday, 6 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-Bupati Buru Ramly Umasugi menepis dugaan keterlibatan dirinya dalam perkara korupsi yang menyeret mantan Sekda Buru Achmad Assagaff dan Bendahara Umum La Joni Ali sebagai terdakwa.

“Samua tar betul abang,” ujar Umasugi dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020) melalui pesan whatsapp.

Di persidangan Senin (5/10/2020) saksi Syahril Kalang hanya menyebut dua nama pihak lain yang menikmati aliran uang yang menjerat mantan Sekda Buru Achmad Assagaff dan Bendahara La Joni Ali sebagai terdakwa.

Pengacara Marthen Fodatkosu yang juga penasehat hukum terdakwa Achmad Assagaff berulang kali mencercar Syahril Kalang dengan pertanyaan yang sama.

Terkait pihak lain yang menerima uang yang dititipkan Bendahara La Joni Ali atas arahan Assagaff. Sesuai keterangannya di BAP ketika diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Iya ada, Pak Lukman Tobing,” sebut Syahril menjawab pertanyaan Fodatkosu.
“Siapa lagi yang anda tahu?,” masih Fodatkosu.
“Jalil Mukadar,” kata Syahril.

Marthen Fodatkosu tak berhasil mengorek keterangan lebih jauh dari saksi Syahril Kalang, yang ia duga mengetahui adanya aliran dana ke Bupati Ramly Umasugi.

Kepada wartawan di Pengadilan Negeri Ambon, pada Jumat pekan lalu, dia menyampaikan ada dugaan kuat Ramly Umasugi ikut menikmati uang yang menjadi kerugian negara sebesar Rp 11 miliar lebih di perkara ini.

Dalam dakwaannya JPU Ahmad Attamimy menyatakan mantan Sekda Buru Ahmad Assagaff dan Bendahara Umum Setda Buru La Joni Ali telah mengambil keuntungan dari pos anggaran Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor, Belanja Sewa Sarana Mobilitasi,Belanja Sewa Perlengkapan dan Peralatan Kantor TA. 2016, 2017 dan 2018.

Attamimy menambahkan kedua terdakwa juga menyalahgunakan anggaran belanja Penunjang Operasional KDH/WKDH Tahun Anggaran 2018 untuk kepentingan pribadi sebesar Rp. 11.328.487.705.- (pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 644 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru