Infomalukunews.com,Dobo Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah(PPD HmI Cabang Aru) Abdulah Basafin kepada Info Maluku kamis 29 Oktober 2026 mengatakan, hasil konfirmasi dirinya dengan Kapolres Kepulauan Aru via WhatsApp berjanji kasus PSDKU Aru dimaksimalkan secepatnya gelar naik Sidik.
Dan untuk kasus Jembatan Jerol tahun ini pun kita akan gas untuk tetapkan tersangkanya, sementara jembatan Marbali akan pemeriksaan Fajar Distro yang ada dalam masa penahanan Kejati. Demikian kata Basafin.
” Benar, bahwa bapa Kapolres berjanji akan usut ketiga kasus tersebut yaitu kasus PSDKU, jembatan Jerol dan jembatan Marbali dalam tahun ini” kata Basafin.
Basafin menegaskan tetap mendukung dan mengawal Kinerja bapak Kapolres Aru dalam penanganan perkara tersebut dan dirinya berharap Kapolres dan jajaran dapat segera tuntaskan perkara jumbo tersebut dan jika tuntas, akan menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Kinerja bapak Kapolres dalam penegakan hukum di daerah ini.
Dengan demikian publik Aru tetap menunggu janji dan komitmen dari Kepolisian dalam menuntaskan perkara dimaksud.(IM-DW)






