Sesjamdatun Kejaksaan Agung RI Laksanakan Evaluasi Kinerja Dan Supervisi Bidang Datun Di Maluku

- Publisher

Thursday, 29 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung RI, Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam rangka evaluasi kinerja dan supervisi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), meningkatkan kualitas penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta meninjau pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran Bidang Datun di wilayah hukum Kejati Maluku.

Kunjungan tersebut diawali dengan kedatangan Sesjamdatun bersama rombongan di Bandara Internasional Pattimura Ambon, sehari sebelumnya. Rombongan disambut langsung Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejati Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama Kejati Maluku.

Evaluasi dan supervisi dilaksanakan secara hybrid, yakni tatap muka dan daring. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kejati Maluku, para kepala kejaksaan negeri, kepala cabang kejaksaan negeri, Jaksa Pengacara Negara, kepala seksi, serta jaksa fungsional. Sementara itu, satuan kerja kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri se-Maluku mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

kajati maluku tekankan evaluasi berbasis data

Mengawali kegiatan, Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Sesjamdatun Kejagung RI beserta tim evaluasi dan supervisi.

Menurut Rudy, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menilai pelaksanaan tugas, mengidentifikasi kendala, serta memperoleh arahan dan rekomendasi guna meningkatkan kinerja Bidang Datun di tingkat kejaksaan tinggi maupun satuan kerja di daerah.

“Selamat datang di Bumi Raja-Raja kepada Pak Sesjamdatun beserta Tim Evaluasi dan Supervisi. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menilai pelaksanaan tugas kami, sekaligus menyampaikan kendala dan memperoleh petunjuk bagi perbaikan kinerja kami,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, evaluasi mencakup tiga aspek utama, yakni pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta penyerapan anggaran tahun berjalan.

Rudy meminta seluruh jajaran Bidang Datun memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi berdasarkan data yang jelas, sekaligus mencatat dan menindaklanjuti setiap arahan tim evaluasi.

“Kepada jajaran Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku dan jajaran Kejaksaan di daerah yang mengikuti kegiatan ini secara daring, saya perintahkan gunakan kesempatan ini untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi dengan data yang jelas dan catat semua arahan yang berkaitan dengan tugas-tugas saudara, agar Tim dapat memberikan petunjuk dan arahan yang tepat,” tegasnya.

Kajati juga mengingatkan Jaksa Pengacara Negara agar menjaga kepercayaan institusi dalam menjalankan tugas. Pemberian pertimbangan hukum dan pendampingan hukum, kata dia, harus dilakukan secara cermat, profesional, mandiri, serta berdasarkan pemeriksaan terhadap persoalan yang sebenarnya dan ruang lingkup penugasan yang jelas.

Selain itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara beserta jajarannya diminta menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi melalui rencana aksi yang terukur, dengan menetapkan pekerjaan, penanggung jawab, dan batas waktu penyelesaian.

sesjamdatun minta jpn tingkatkan kompetensi

Dalam arahannya, Sesjamdatun Kejagung RI, Dr. Sila Haholongan Pulungan, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara serta pencapaian kinerja Bidang Datun di wilayah hukum Kejati Maluku.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kajati Maluku dan seluruh jajaran atas sambutan yang diberikan. Sila juga mengungkapkan rasa syukur dapat kembali mengunjungi Maluku setelah 13 tahun, sejak dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.

“Terima kasih kepada Kajati Maluku beserta seluruh jajaran yang sudah menerima kami. Saat ini, secara pribadi saya sangat bersyukur bisa berkunjung kembali ke Maluku setelah 13 tahun yang lalu saya di sini sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru,” ungkapnya.

Sila meminta seluruh jajaran Bidang Datun, khususnya Jaksa Pengacara Negara di Kejati Maluku dan satuan kerja daerah, agar senantiasa memberikan kinerja terbaik bagi kepentingan negara dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya membangun dan menjaga hubungan kerja yang baik dengan para pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Provinsi Maluku.

Menurutnya, peningkatan kapasitas dan kompetensi jaksa menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan hukum secara optimal, terutama dalam mendukung kebutuhan institusi dan lembaga pemerintah yang memerlukan pendampingan maupun bantuan hukum.

Penguasaan pengetahuan hukum, koordinasi yang baik, serta pemahaman terhadap tugas dan kewenangan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

tim evaluasi paparkan capaian kinerja datun

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perdata Kejagung RI, Ikhwan Nul Hakim, bersama Tim Evaluasi dan Supervisi memaparkan hasil penilaian pencapaian kinerja Bidang Datun di wilayah hukum Kejati Maluku.

Pemaparan tersebut meliputi pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Bidang Datun diharapkan dapat mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi negara dan pemerintah.

Kejati Maluku menyatakan berkomitmen menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang disampaikan dalam kegiatan evaluasi dan supervisi tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan hukum, dan kinerja institusi yang berorientasi pada kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.(IM-03)

Berita Terkait

dokter lisa akui obat suntik korban demaqual, bukan v light solution, klaim manfaat sama jadi sorotan
Kejati Maluku Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Disdikbud 2025 Ke Penyidikan
DITRESKRIMSUS POLDA MALUKU UNGKAP DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM, 600 LITER PERTALITE DAN MINYAK TANAH DIAMANKAN
Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Inekke Tandiari Beberkan Kronologi: Lima Kali Tanyakan Produk Meso dan Izin BPOM Lewat DM Instagram Dokter
Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 20:56 WIT

Sesjamdatun Kejaksaan Agung RI Laksanakan Evaluasi Kinerja Dan Supervisi Bidang Datun Di Maluku

Wednesday, 28 October 2026 - 21:36 WIT

dokter lisa akui obat suntik korban demaqual, bukan v light solution, klaim manfaat sama jadi sorotan

Tuesday, 27 October 2026 - 06:52 WIT

Kejati Maluku Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Disdikbud 2025 Ke Penyidikan

Monday, 26 October 2026 - 12:46 WIT

DITRESKRIMSUS POLDA MALUKU UNGKAP DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM, 600 LITER PERTALITE DAN MINYAK TANAH DIAMANKAN

Saturday, 17 October 2026 - 21:15 WIT

Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Inekke Tandiari Beberkan Kronologi: Lima Kali Tanyakan Produk Meso dan Izin BPOM Lewat DM Instagram Dokter

Berita Terbaru