IM, AMBON-
Dari 1050 sekolah di Maluku yang ditarget untuk kunjungan visitasi dalam rangka akreditasi tahun ini baru 800 sekolah yang mengisi daftar isian akreditasi (DIA) yang dilakukan secara online.
Daftar isian tersebut harus dilengkapi agar tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Maluku dapat melakukan visitasi ke sekolah dimaksud.
Sekolah yang tidak mendapatkan kunjungan atau visitasi dari assesor tentunya tidak bisa diakreditasi. Dan sesuai aturan jika tidak terakreditasi sekolah dimaksud tidak akan mendapat dana BOS.
Provinsi Maluku mendapat kuota 1050 sekolah yang akan diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Akreditasi dilakukan dua tahap karena jumlah asesor di Maluku terbatas, sebanyak 200 asesor.
Sementara sejumlah asesor sedang berhalangan dan tidak bisa melaksanakan tugas dikarenakan tugas belajar di luar daerah beberapa lainnya qwertymenjalankan ibadah haji.
“Dan ada juga yang sakit,” kata Ketua BAN Provinsi Maluku, DR. Abidin Wakano, Kamis (1/8).
Tahap pertama pelaksanaan akreditasi sekolah 10 hari dilakukan antara Juli- Agustus 2019, sedangkan tahap kedua berlangsung September – Oktober 2019.
Dalam pengisian data isian akreditasi (DIA), pihak sekolah harus memasukkan data delapan standar secara online baru kemudian dilakukan visitasi yaitu verifikasi data vaktual.
Dikatakan, syarat sekolah untuk dilakukan visitasi adalah sekolah yang sudah mengisi data DIA. “Ia dari jumlah itu yang sebanyak 1050 sekolah itu, baru 800-an sekolah sudah mengisi data DIA tadi,” ujar Dr Abidin.
Dikatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan termasuk Kemenag Kabupaten/Kota, untuk mendorong masing-masing sekolah segera melengkapi DIA.(pom)