Basafin: Kapolres Aru Janji Tuntaskan Kasus Korupsi PSDKU, Jembatan Jerol dan Marbali Dalam Waktu Dekat 

- Publisher

Friday, 30 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Dobo Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah(PPD HmI Cabang Aru) Abdulah  Basafin kepada Info Maluku kamis 29 Oktober 2026 mengatakan, hasil konfirmasi dirinya dengan Kapolres Kepulauan Aru via WhatsApp berjanji kasus PSDKU Aru dimaksimalkan secepatnya gelar naik Sidik.

Dan untuk kasus Jembatan Jerol tahun ini pun kita akan gas untuk tetapkan tersangkanya, sementara jembatan Marbali akan pemeriksaan Fajar Distro yang ada dalam masa penahanan Kejati. Demikian kata Basafin.

” Benar, bahwa bapa Kapolres berjanji akan usut ketiga kasus tersebut yaitu kasus PSDKU, jembatan Jerol dan jembatan Marbali dalam tahun ini” kata Basafin.

Basafin menegaskan tetap mendukung dan mengawal Kinerja bapak Kapolres Aru dalam penanganan perkara tersebut dan dirinya berharap Kapolres dan jajaran dapat segera tuntaskan perkara jumbo tersebut dan jika tuntas, akan menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Kinerja bapak Kapolres dalam penegakan hukum di daerah ini.

Dengan demikian publik Aru tetap menunggu janji dan komitmen dari Kepolisian dalam menuntaskan perkara dimaksud.(IM-DW)

Berita Terkait

Kapolda Maluku Lantik Tiga Pejabat Utama, Perkuat Profesionalisme dan Kinerja Organisasi
Komisi III DPRD Maluku Bahas Rute Pelayaran di Kabupaten MBD Bersama Tiga Mitra
Tiga Desa di Bursel Dapat Bantuan Air Bersih Senilai Rp 3,5 Miliar dari DAK PU
Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Ngaku Lima Kali Tanyakan Nama Obat, Dokter Lisa Tiga Kali Jawab V Light Solution
PN Ambon Tolak Seluruh Gugatan Inneke Tandiari, Kuasa Hukum eR’eL Rlinic: Dugaan Malapraktik Tak Terbukti
SMPN 1 Dobo Gebrak Literasi AI Lewat Pelatihan Gemini Academy.
KEJAKSAAN TINGGI MALUKU PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-98 TAHUN 2026, TEGUHKAN SEMANGAT PATRIOTISME, KEGIGIHAN, DAN EMPATI
Pemkot Ambon Tegaskan , Penataan Perumdam Tirta Yapono dan PT DSA Harus Sesuai Hukum
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 11:30 WIT

Basafin: Kapolres Aru Janji Tuntaskan Kasus Korupsi PSDKU, Jembatan Jerol dan Marbali Dalam Waktu Dekat 

Thursday, 29 October 2026 - 15:23 WIT

Kapolda Maluku Lantik Tiga Pejabat Utama, Perkuat Profesionalisme dan Kinerja Organisasi

Thursday, 29 October 2026 - 15:17 WIT

Komisi III DPRD Maluku Bahas Rute Pelayaran di Kabupaten MBD Bersama Tiga Mitra

Thursday, 29 October 2026 - 14:59 WIT

Tiga Desa di Bursel Dapat Bantuan Air Bersih Senilai Rp 3,5 Miliar dari DAK PU

Thursday, 29 October 2026 - 00:02 WIT

Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Ngaku Lima Kali Tanyakan Nama Obat, Dokter Lisa Tiga Kali Jawab V Light Solution

Berita Terbaru