Sejak Dilantik, Kinerja Komut PT PLN Gas Dan Energi Saiful Chaniago Dipertanyakan, Presiden prabowo Diminta Segera Evaluasi Jabatannya!

- Publisher

Sunday, 25 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMalukuNews.com,Jakarta — Posisi Saiful Chaniago di sektor energi nasional menjadi sorotan. Presiden Prabowo Subianto didesak mengevaluasi jabatan Saiful Chaniago sebagai Komisaris Utama Gas dan Energi, menyusul kritik terhadap kiprah dan pernyataan publiknya yang dinilai perlu diimbangi dengan bukti kinerja nyata.

Berdasarkan Surat PLN Nomor 00345/DAL.07.01/F01000000/2026-SR tertanggal 19 Februari 2026 tentang Usulan Perubahan Pengurus Perusahaan PT PLN Energy Gas, terdapat usulan pengangkatan Saiful Chaniago dan Ainil Tanjung sebagai anggota Dewan Komisaris PT PLN Energy Gas.

Pengangkatan tersebut menjadi perhatian publik karena jabatan komisaris BUMN bukan sekadar posisi strategis atau sarana membangun citra di ruang publik. Jabatan tersebut menuntut pemahaman mendalam terhadap tata kelola perusahaan, fungsi pengawasan, serta tanggung jawab dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Saiful sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional demi mendukung penguatan sektor energi nasional. Namun, komitmen itu semestinya dibuktikan melalui kinerja yang terukur, sikap profesional, dan kontribusi nyata terhadap penyelesaian persoalan energi yang dihadapi masyarakat.

JANGAN HANYA TAMPIL DI MEDIA, PUBLIK MENUNGGU HASIL KERJA!

Kritik terhadap Saiful bukan berarti mengabaikan haknya untuk menyampaikan pandangan kepada publik. Namun, setiap pejabat atau pengurus yang menduduki posisi strategis di sektor energi harus mampu menunjukkan bahwa tanggung jawab yang diemban sejalan dengan kapasitas, kewenangan, dan hasil kerjanya.

Persoalan energi tidak bisa diselesaikan hanya melalui pernyataan di media sosial. Masyarakat membutuhkan jaminan pasokan energi, distribusi BBM yang lancar, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, serta langkah konkret ketika terjadi kelangkaan di berbagai daerah.

Karena itu, Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi secara objektif kinerja dan kelayakan Saiful Chaniago dalam menjalankan jabatan yang diembannya. Evaluasi tersebut perlu didasarkan pada capaian kerja, kewenangan jabatan, indikator kinerja, dan kontribusi nyata terhadap kepentingan masyarakat.

FUNGSI PENGAWASAN ENERGI TIDAK BOLEH DIJADIKAN SEKADAR JABATAN FORMALITAS

Secara umum, pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi mencakup aspek penting, antara lain menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, serta mengatur pemanfaatan dan pengangkutan gas bumi melalui pipa sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sektor gas bumi, aspek kapasitas, akses infrastruktur, tarif pengangkutan, dan efisiensi pemanfaatan gas domestik juga menjadi bagian penting dalam tata kelola energi.

Meski demikian, perlu dibedakan antara kewenangan Dewan Komisaris PT PLN Energy Gas dan kewenangan regulator hilir migas. Penetapan tarif pipa gas, pengaturan distribusi BBM, serta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi tidak otomatis menjadi kewenangan langsung seorang komisaris perusahaan. Seluruh tanggung jawab tersebut harus ditempatkan sesuai ketentuan dan pembagian kewenangan masing-masing lembaga.

Justru karena sektor energi memiliki tata kelola yang kompleks, seorang komisaris dituntut memahami batas kewenangannya, menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, dan memastikan pengelolaan perusahaan berlangsung sesuai prinsip tata kelola yang baik.(IM-03)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 14:11 WIT

Sejak Dilantik, Kinerja Komut PT PLN Gas Dan Energi Saiful Chaniago Dipertanyakan, Presiden prabowo Diminta Segera Evaluasi Jabatannya!

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Berita Terbaru

Daerah

JEMBATAN WAITOMU DAN MAKNA SEBUAH PENGABDIAN UNTUK NEGERI

Sunday, 25 Oct 2026 - 15:20 WIT