Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.

- Publisher

Thursday, 27 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomaukunews.com,Ambon, PPID — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menggelar registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara serentak mulai 27 hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan pendataan yang dipusatkan di samping Tribun lapangan merdeka (Lapmer) Ambon pada 27–29 Agustus pukul 09.00 hingga 17.00 WIT ini menandai transformasi besar tata kelola pendataan sosial dari sistem manual menuju tata kelola digital.

​Jubir Pemkot sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, menjelaskan bahwa program percontohan (piloting) ini terbuka dan ditujukan bagi seluruh Kepala Keluarga (KK) tanpa memandang jabatan, tingkat pendapatan, maupun status sosial.

​”Pendataan ini berlaku inklusif untuk semua pihak. Jadi, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pegawai BUMN dan BUMD juga diperbolehkan dan sangat diimbau untuk melakukan registrasi,” ungkap Ronald saat dihubungi di Ambon, Jumat (21/8/2026).

​Ronald menegaskan, registrasi ini bukan sekadar untuk penyaluran bantuan sosial, melainkan langkah krusial untuk mendukung terwujudnya program Satu Data Indonesia. Melalui sistem yang terdigitalisasi ini, pemerintah daerah maupun pusat akan memiliki landasan statistik ekonomi dan sosial yang presisi.

​”Pemerintah membutuhkan statistik riil masyarakat untuk merencanakan program kegiatan ke depan. Dengan data yang akurat, kita bisa mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial yang tajam, sehingga tujuan akhir berupa kesejahteraan bagi seluruh rakyat bisa dicapai,” tuturnya.

​Bagi masyarakat yang akan melakukan registrasi, Pemkot Ambon mengingatkan sejumlah kelengkapan dokumen. Dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), nomor ID meter PLN, serta nomor rekening bank / opsional yang masih aktif. Persyaratan ini diberlakukan guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keabsahan data penerima manfaat.

​Pemerintah juga mengimbau warga untuk memberikan data yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dan mengikuti seluruh arahan petugas selama proses pendaftaran.

​Mengingat seluruh tahapan registrasi perlindungan sosial ini akan berakhir pada 31 Agustus 2026, Lekransy mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon untuk berpartisipasi aktif dan tidak melewatkan kesempatan penting tersebut.

​”Datang, daftar, dan pastikan hak Anda terdata. Pemkot Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi penuh sebelum batas waktu berakhir demi mewujudkan basis data perlindungan sosial yang jauh lebih akurat dan terintegrasi,” pungkas Ronald. (MCAMBON/01)

Berita Terkait

BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 
Temui Kementerian Pendidikan, Bupati Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dorong Infrastruktur Pendidikan 
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Komisi II Desak 97 Desa Jadi Prioritas Maluku Terang 2027, PLN Diminta Pastikan Tak Ada Desa Terpencil Terlewat
PD Panca Karya Tegaskan Tarif Suplesi Berpedoman pada Aturan, Dishub Diminta Awasi Pelayanan
Terbuka Terhadap Masukan, Ini Penjelasan Korwil BGN Aru Terkait Laporan Dugaan Masalah Menu di SD 6 Dobo.
Heboh! Jaksa Sebut Sekda Maluku Diduga Terlibat Mafia Karbon Sejak Menjabat Kadis Kehutanan
Lewat HUT 28, DPD PAN Buresl Santuni 280 Anak Yatim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 14:04 WIT

Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.

Wednesday, 26 August 2026 - 11:09 WIT

BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 

Wednesday, 26 August 2026 - 10:42 WIT

Temui Kementerian Pendidikan, Bupati Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dorong Infrastruktur Pendidikan 

Wednesday, 26 August 2026 - 10:36 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 00:04 WIT

Komisi II Desak 97 Desa Jadi Prioritas Maluku Terang 2027, PLN Diminta Pastikan Tak Ada Desa Terpencil Terlewat

Berita Terbaru