InfomalukuNews.com Ambon – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Maluku melaksanakan Training of Trainer (ToT) Agen dan Verifikator SatuMu (Satu Data Muhammadiyah) bagi PWM dan PDM se-Provinsi Maluku. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 23–24 Agustus 2026, tersebut dipusatkan di BPMP Maluku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah di Maluku memperkuat tata kelola administrasi organisasi melalui transformasi digital, khususnya dalam pengelolaan data keanggotaan secara terintegrasi.
Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sirimau sekaligus Ketua LPCR PM PWM Maluku, Husin Mamang, S.IP, mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan membekali para pengelola data, khususnya di tingkat PDM, PCM, dan Ranting Muhammadiyah (RPM) agar mampu mengoperasikan sistem digital SatuMu.
Hal itu disampaikan Husin kepada media ini, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, melalui pelatihan tersebut para agen dan verifikator diharapkan mampu melakukan migrasi data anggota, menginput dan memperbarui data, serta memproses e-Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (e-KTAM) secara terintegrasi.
“Pelatihan ini penting untuk membekali para pengelola data agar mampu mengoperasikan sistem SatuMu, melakukan migrasi data anggota, hingga memproses e-KTAM secara terintegrasi,” ujar Husin.
Ia menjelaskan, penerapan SatuMu merupakan langkah Muhammadiyah dalam mewujudkan satu data organisasi yang akurat, valid, transparan, dan berkelanjutan, mulai dari tingkat ranting hingga pusat.
Husin menyebutkan, terdapat sejumlah tujuan utama yang ingin dicapai melalui kegiatan ToT tersebut.
Pertama, transformasi digital, yakni mendorong perubahan tata kelola administrasi organisasi yang sebelumnya dilakukan secara manual menuju sistem digital yang terpadu.
Kedua, akurasi data, dengan memastikan terwujudnya Satu Data Muhammadiyah dari tingkat ranting hingga pusat yang valid dan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan organisasi.
Ketiga, penguatan kapasitas, yakni meningkatkan kemampuan agen dan verifikator dalam melakukan input, pembaruan, verifikasi hingga persetujuan atau approval data keanggotaan dan iuran.
Keempat, diseminasi pengetahuan. Peserta yang mengikuti ToT diharapkan nantinya dapat menjadi pelatih sekaligus pendamping bagi para operator data Muhammadiyah di tingkat wilayah, daerah, cabang hingga ranting.
“Peserta ToT ini diharapkan tidak hanya mampu mengelola data di tingkatnya masing-masing, tetapi juga dapat menjadi pelatih dan mendampingi operator data sampai ke tingkat ranting,” jelasnya.
Dengan adanya sistem SatuMu, Muhammadiyah diharapkan memiliki basis data organisasi yang lebih tertata dan terintegrasi sehingga dapat mendukung perencanaan program, pelayanan anggota, administrasi organisasi serta pengambilan keputusan secara lebih efektif.
Kegiatan ToT Agen dan Verifikator SatuMu PWM dan PDM se-Provinsi Maluku ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mempercepat digitalisasi tata kelola organisasi Muhammadiyah di Maluku.(IM-03)







