Komentar Kontroversial Oknum ASN Pemkab SBB Picu Kemarahan, Nama MUI dan Pesantren Tercoreng

- Publisher

Monday, 8 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, piru, 8/6/2026 — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Frets Tutupary, yang diketahui bertugas pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) SBB, menjadi sorotan setelah diduga melontarkan komentar di media sosial yang dinilai menyinggung lembaga pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Peristiwa tersebut bermula ketika Sekretaris MUI Kabupaten Seram Bagian Barat, Syuaib Pattimura, memberikan pernyataan kepada media terkait kasus penyerangan dan pembacokan terhadap Rafli Bufakar yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda asal Desa Ariate. Dalam pernyataannya, Syuaib Pattimura meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok serius.

Pernyataan Syuaib Pattimura kemudian dibagikan melalui sebuah unggahan di Facebook oleh akun bernama Rezza Bufakar. Namun, pada kolom komentar unggahan tersebut, Frets Tutupary diduga menuliskan komentar yang berbunyi, “MUI tolong lia cabul di pasantren doloooo.”

Komentar tersebut langsung memicu berbagai tanggapan dari pengguna media sosial. Salah satunya datang dari akun Facebook bernama Opan Narahubun yang mempertanyakan maksud komentar tersebut dengan menulis, “Pasantren di mana coba bilang jelas.”

Tidak hanya itu, akun Facebook bernama Seram Timur juga turut menanggapi komentar Frets Tutupary dengan mempertanyakan relevansi pernyataan tersebut terhadap isu yang sedang dibahas. Dalam komentarnya, akun tersebut menulis, “Maksudnya bawah-bawah pasantren par apa apa?”

Berbagai tanggapan itu menunjukkan adanya keberatan dari sejumlah pengguna media sosial terhadap komentar yang dianggap membawa nama pesantren ke dalam diskusi yang sedang membahas kasus penyerangan dan pembacokan terhadap Rafli Bufakar.

Sejumlah warganet menilai komentar Frets Tutupary tidak berkaitan dengan substansi pemberitaan mengenai kasus kekerasan yang sedang menjadi perhatian publik. Bahkan, pernyataan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga pesantren dan organisasi keagamaan Islam secara umum.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Namun, kritik yang disampaikan di ruang publik harus berdasarkan fakta yang jelas serta tidak mengandung tuduhan atau generalisasi yang dapat merugikan institusi tertentu.

Hingga berita ini ditulis, Frets Tutupary belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait maksud komentar yang dituliskannya. Belum diketahui apakah komentar tersebut ditujukan kepada lembaga tertentu atau merupakan pernyataan umum yang disampaikan tanpa dasar yang jelas.

Di sisi lain, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa ASN sebagai aparatur pemerintah terikat oleh kode etik dan norma perilaku, termasuk dalam penggunaan media sosial. Mereka menilai setiap pernyataan yang disampaikan ASN di ruang publik harus mencerminkan profesionalisme, menjaga keharmonisan sosial, serta menghindari pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Terkait komentar yang mengaitkan pesantren dengan dugaan tindak asusila, sejumlah pihak menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi publik yang menunjukkan adanya kasus serupa di lingkungan pesantren yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Barat. Karena itu, mereka meminta agar setiap tuduhan yang menyangkut lembaga pendidikan maupun organisasi keagamaan disampaikan secara jelas dan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai etika bermedia sosial di kalangan aparatur sipil negara. Selain itu, peristiwa tersebut juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat di ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi negatif terhadap lembaga tertentu.

Sementara itu, publik menunggu klarifikasi dari Frets Tutupary serta respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terkait dugaan pelanggaran etika ASN tersebut.

Masyarakat juga berharap agar polemik ini dapat diselesaikan secara bijak dan tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap institusi keagamaan serta kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.(IM-03)

Berita Terkait

Kapolres SBB Paparkan Kronologi Singkat Konflik Katapang–Olas, Tiga Warga Jadi Korban
Rentetan Bentrokan Guncang SBB, Bupati Asri Arman Dinilai Gagal Ciptakan Perdamaian dan Rasa Aman
Tak Cukup Satu Tersangka, Pemuda Muhammadiyah SBB Desak Polisi Bongkar Semua Pelaku Pembacokan Rafli Bufakar
SITUASI KAMTIBMAS KONDUSIF PASCA TERJADI KONSENTRASI MASSA DUSUN KATAPANG DAN OLAS, WARGA DIHIMBAU AGAR MENAHAN DIRI 
Dugaan Pelecehan Picu Bentrok Ketapang-Olas, Massa Bakar Mobil Polisi
Raih Opini WDP Atas LKPD 2025, Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aru Terus Dibenahi
LSM Gerindo Desak PT AJK Diblacklist Nasional dalam Kasus Dugaan Kontrak Palsu Telkominfra Rp3,2 Miliar
Piala Dunia 48 Tim, Brazil Tetap Favorit Wartawan Tual
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 07:27 WIT

Komentar Kontroversial Oknum ASN Pemkab SBB Picu Kemarahan, Nama MUI dan Pesantren Tercoreng

Sunday, 7 June 2026 - 18:26 WIT

Kapolres SBB Paparkan Kronologi Singkat Konflik Katapang–Olas, Tiga Warga Jadi Korban

Sunday, 7 June 2026 - 15:17 WIT

Rentetan Bentrokan Guncang SBB, Bupati Asri Arman Dinilai Gagal Ciptakan Perdamaian dan Rasa Aman

Saturday, 6 June 2026 - 21:28 WIT

SITUASI KAMTIBMAS KONDUSIF PASCA TERJADI KONSENTRASI MASSA DUSUN KATAPANG DAN OLAS, WARGA DIHIMBAU AGAR MENAHAN DIRI 

Saturday, 6 June 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Pelecehan Picu Bentrok Ketapang-Olas, Massa Bakar Mobil Polisi

Berita Terbaru