Wali Kota Mengutuk Keras Pembakaran TPS : Perilaku Tidak Tahu Aturan

- Publisher

Thursday, 4 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon- Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengutuk keras pembakaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Pembakaran TPS ini terjadi di kawasan Tanjung, Negeri Batumerah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada Senin (1/6/26) malam.

“Ini perilaku masyarakat yang tidak tahu aturan, tidak peduli, tidak tahu tanggungjawab sebagai warga kota. Untuk itu sebagai Wali Kota, saya mengutuk keras tindakan pembakaran TPS yang sudah disediakan,” kata Wattimena di sela – sela Persemian TPS bantuan dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Selasa (2/6/26) di Negeri Halong.

Dijelaskan wali Kota, pemerintah kota (Pemkot) sudah berupaya keras menyediakan dan memperbaiki fasilitas pengelolaan sampah.

Upaya ini dilakukan bukan saja lewat APBD tapi juga melalui CSR perusahaan. Namun alih- alih dijaga, malah dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Mudah – mudahan menjadi catatan penting untuk sama – sama koreksi diri. Pemkot koreksi diri soal kapasitas pengelolaan sampah, dan masyarakat soal keparutuhan dan ketaatan terhadap apa yang sudah diatur pemerintah, dengan demikian kita pastikan kota Ambon sampahmnya bisa terkelola,” ujarnya.

Wali Kota berharap kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya. Ia meminta masyrakat jangan membakar sampah di TPS terutama yang berbahan plastik.

“Di tengah keterbatasan anggaran Pemkot berupaya siapkan fasilitas sehingga saya minta jangan bakar sampah di TPS, cukup ditempatkan saja disitu. Untuk itu saya katakan sebagus apapun fasilitas kalau tidak ada perubahan perilaku masyarakat maka percuma saja, kita tidak akan maju,” tandasnya.

Berdasarkan informasi, terbakarnya TPS diketahui sekitar pukul 19.30 WIT. Fasilitas yang baru dibangun tersebut adalah bagian dari rehabiltasi TPS yang dilakukan Pemkot untuk memperbaiki sistem pengelohan di kota ambon.(IM-VLL)

Berita Terkait

Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.
BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 
Temui Kementerian Pendidikan, Bupati Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dorong Infrastruktur Pendidikan 
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Komisi II Desak 97 Desa Jadi Prioritas Maluku Terang 2027, PLN Diminta Pastikan Tak Ada Desa Terpencil Terlewat
PD Panca Karya Tegaskan Tarif Suplesi Berpedoman pada Aturan, Dishub Diminta Awasi Pelayanan
Terbuka Terhadap Masukan, Ini Penjelasan Korwil BGN Aru Terkait Laporan Dugaan Masalah Menu di SD 6 Dobo.
Heboh! Jaksa Sebut Sekda Maluku Diduga Terlibat Mafia Karbon Sejak Menjabat Kadis Kehutanan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 14:04 WIT

Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.

Wednesday, 26 August 2026 - 11:09 WIT

BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 

Wednesday, 26 August 2026 - 10:42 WIT

Temui Kementerian Pendidikan, Bupati Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dorong Infrastruktur Pendidikan 

Wednesday, 26 August 2026 - 10:36 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 00:04 WIT

Komisi II Desak 97 Desa Jadi Prioritas Maluku Terang 2027, PLN Diminta Pastikan Tak Ada Desa Terpencil Terlewat

Berita Terbaru