Kejati Maluku Kembali Periksa Dua Saksi Kasus IUP Marmer di SBB

- Publisher

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com, Ambon — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami dugaan perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP) marmer di Desa Kasie, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Melalui keterangan resmi, Humas Kejati Maluku, Ardi, menyampaikan bahwa pada Rabu (22/4/2026), tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait perkara tambang tersebut.

“Ada dua saksi yang diperiksa hari ini dalam perkara tambang di SBB,” ujar Ardi.

Kedua saksi yang dimintai keterangan masing-masing berinisial AH dan HH.

AH diketahui menjabat sebagai Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Syahbandar Pelabuhan Taniwel, sementara HH merupakan Koordinator Tambang dari perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan memperkuat alat bukti terkait dugaan permasalahan IUP marmer di wilayah tersebut.

Namun demikian, pihak Kejati Maluku belum merinci lebih jauh materi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam proses penyidikan.

Ardi menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan penyidik akan mendalami seluruh keterangan yang diperoleh guna mengungkap secara jelas dugaan pelanggaran dalam penerbitan maupun pengelolaan IUP marmer di Desa Kasie.

“Penyelidikan dan pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara ini,” tegasnya.

Kejati Maluku juga memastikan akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(IM-03)

Berita Terkait

Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik
H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 14:44 WIT

Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Berita Terbaru