Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat- Kepemimpinan Bupati Seram Bagian Barat, Ir Asri Arman, kini terus mendapat sorotan publik. Ia diduga memberikan kewenangan besar kepada istrinya Ny Yeni Rosbayani Asri dalam mengendalikan jalannya pemerintahan, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga SBB menilai gaya kepemimpinan Asri Arman lebih menyerupai pengelolaan perusahaan pribadi ketimbang tata kelola pemerintahan daerah. Kondisi ini diperparah dengan anggapan bahwa peran Wakil Bupati Selfinus Kainama S.Pd, nyaris tidak terlihat dalam pengambilan kebijakan strategis.
“Yang terlihat justru peran istri bupati Ny Yeni Robayani Asri lebih dominan. Seolah-olah pemerintahan ini dijalankan bukan oleh kepala daerah dan wakilnya, tapi oleh lingkaran keluarga” ungkap salah satu warga SBB’ Hasim kepada Media Infomalukunews.com dengan nada kesal (22/4/2026).
Sorotan juga mengarah pada alokasi anggaran, khususnya dana untuk program Tim Penggerak PKK yang dinilai lebih besar dibandingkan program prioritas daerah lainnya. Hal ini memunculkan dugaan adanya keberpihakan berlebihan terhadap program yang berkaitan langsung dengan istri bupati.
Di sisi lain, berbagai persoalan penting daerah dinilai terabaikan. Salah satunya adalah keberadaan 31 aset daerah yang dikabarkan masuk daftar hitam namun belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.
Tak hanya itu, kebijakan terhadap sektor tenaga kerja juga menuai kritik. Ratusan pekerja dari perusahaan abaka dilaporkan harus dirumahkan setelah adanya rekomendasi penghentian aktivitas dari pihak pemerintah daerah. Keputusan ini dinilai berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat, namun belum diikuti dengan solusi konkret.
Situasi tersebut memunculkan persepsi publik bahwa bupati lebih fokus pada program-program yang berkaitan dengan peran istrinya sebagai Ketua TP PKK, dibandingkan menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terkait berbagai tudingan tersebut.(IM-03)







