Kejati Maluku Kembali Periksa Dua Saksi Kasus IUP Marmer di SBB

- Publisher

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com, Ambon — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami dugaan perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP) marmer di Desa Kasie, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Melalui keterangan resmi, Humas Kejati Maluku, Ardi, menyampaikan bahwa pada Rabu (22/4/2026), tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait perkara tambang tersebut.

“Ada dua saksi yang diperiksa hari ini dalam perkara tambang di SBB,” ujar Ardi.

Kedua saksi yang dimintai keterangan masing-masing berinisial AH dan HH.

AH diketahui menjabat sebagai Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Syahbandar Pelabuhan Taniwel, sementara HH merupakan Koordinator Tambang dari perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan memperkuat alat bukti terkait dugaan permasalahan IUP marmer di wilayah tersebut.

Namun demikian, pihak Kejati Maluku belum merinci lebih jauh materi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam proses penyidikan.

Ardi menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan penyidik akan mendalami seluruh keterangan yang diperoleh guna mengungkap secara jelas dugaan pelanggaran dalam penerbitan maupun pengelolaan IUP marmer di Desa Kasie.

“Penyelidikan dan pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara ini,” tegasnya.

Kejati Maluku juga memastikan akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(IM-03)

Berita Terkait

Sosialisasi Migrasi Aman untuk Nelayan Pesisir Digelar di Aru, Antisipasi Penyelundupan Orang
Diduga Terpengaruh Istri, Bupati SBB Ir Asri Arman Pinggirkan Peran Wakil Bupati”
Anev Ketahanan Pangan, Polda Maluku Soroti Kualitas Bibit dan Hasil Panen
Polresta Ambon Tahan Dua Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam dan Bom Pipa Rakitan, Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Insiden Terbakarnya Kapal Cepat Ekpres Bahari 9B di Perairan Haria, Masih Dalam Penyelidikan, Tidak Ada Korban Jiwa
Tak Berhenti di Fajar, Kajari Aru Tegaskan Siap Bongkar Tersangka Lain
Bahas Penumpukan Kontainer Pemda Bersama Kantor Pelabuhan Dobo Rapat Dengan Pengusaha dan TKBM.
Polri Lakukan Upaya Tegas dan Terukur, Dua Tersangka Pembunuhan Ketua DPC Golkar Malra Resmi Ditahan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 20:06 WIT

Kejati Maluku Kembali Periksa Dua Saksi Kasus IUP Marmer di SBB

Wednesday, 22 April 2026 - 19:49 WIT

Sosialisasi Migrasi Aman untuk Nelayan Pesisir Digelar di Aru, Antisipasi Penyelundupan Orang

Wednesday, 22 April 2026 - 15:39 WIT

Diduga Terpengaruh Istri, Bupati SBB Ir Asri Arman Pinggirkan Peran Wakil Bupati”

Wednesday, 22 April 2026 - 12:43 WIT

Polresta Ambon Tahan Dua Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam dan Bom Pipa Rakitan, Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Wednesday, 22 April 2026 - 09:25 WIT

Insiden Terbakarnya Kapal Cepat Ekpres Bahari 9B di Perairan Haria, Masih Dalam Penyelidikan, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru

Daerah

Kejati Maluku Kembali Periksa Dua Saksi Kasus IUP Marmer di SBB

Wednesday, 22 Apr 2026 - 20:06 WIT