Tak Berhenti di Fajar, Kajari Aru Tegaskan Siap Bongkar Tersangka Lain

- Publisher

Tuesday, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Dobo- Penahanan Supardi Arifin alias Fajar oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dinilai bisa membuka jalan bagi pengungkapan sejumlah kasus korupsi proyek mangkrak di wilayah kabupaten Aru dan p mungkinkah tersangka lain selain SA alias Fajar?,

Saat menjawab Wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Aru DR Amanda SH MH, disela – sela  kegiatan konperensi Pers, Senin 20/04/ 2026 mengatakan, sebelumnya sudah ada 2 tersangka kasus yang sama yaitu  pembangunan perpustakaan pada kantor dinas perpustakaan dan kearsipan daerah kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022 yang sudah memiliki keputusan hukum tetap atau inkrah di pengadilan yaitu JL dan WM.

Intinya adalah bahwa Kejaksaan Negeri Aru masih fokus dalam menangani perkara tersebut , dan apabila dalam pengembangannya terdapat bukti-bukti lainnya maka tidak menutup kemungkinan bisa di kembangkan lagi.

Ia juga mengatakan penyidik Kejaksaan saat ini tidak pandang bulu dan terus mengawal setiap bentuk tindakan korupsi yang merugikan keuangan Negara dalam proses hukum sampai tuntas.

“Kami tegaskan bahwa Kejaksaan akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan Negara. Tanpa pandang bulu, dan proses hukum akan terus dikawal sampai tuntas”. Tegasnya.(IM-DW)

Berita Terkait

Desak Pempus Sahkan RUU Daerah Kepulauan, Ketua BEM Maluku: Ini Soal Keadilan
Kapolri Tunjuk Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto ke Polda Metro Jaya
M.J. BOOY, S.E. MINTA GUBERNUR MALUKU EVALUASI DAN CABUT POS TNI DI KAWASAN GUNUNG BOTAK
Wagub Maluku Tinjau Kesiapan Tenaga Kesehatan Muda untuk Bekerja ke Luar Negeri
Dirgahayu TNI ke-81, Ketua DPRD Tual: TNI Kuat Bersama Rakyat
Promosikan Pesona Bumi Jargaria, Disparekraf Aru Gelar Lomba Video Ekowisata
Pomdam XV/Pattimura Tangani Perkara Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia
Mat Tuhepaly Soroti Polemik Seknegeri Siri Sori Islam, Minta Bupati Malteng Segera Tuntaskan
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 5 October 2026 - 16:08 WIT

Desak Pempus Sahkan RUU Daerah Kepulauan, Ketua BEM Maluku: Ini Soal Keadilan

Monday, 5 October 2026 - 07:53 WIT

Kapolri Tunjuk Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto ke Polda Metro Jaya

Monday, 5 October 2026 - 01:02 WIT

M.J. BOOY, S.E. MINTA GUBERNUR MALUKU EVALUASI DAN CABUT POS TNI DI KAWASAN GUNUNG BOTAK

Sunday, 4 October 2026 - 23:07 WIT

Wagub Maluku Tinjau Kesiapan Tenaga Kesehatan Muda untuk Bekerja ke Luar Negeri

Sunday, 4 October 2026 - 13:28 WIT

Promosikan Pesona Bumi Jargaria, Disparekraf Aru Gelar Lomba Video Ekowisata

Berita Terbaru