Direktur Utama PT. AJK Cabang Maluku dan Papua, DR. Paulus Wairisal, Diduga melakukan penipuan menjanjikan proyek Fiktif Jaringan Telkominfra

- Publisher

Monday, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan proyek jaringan Telkominfra menyeret tiga nama Direktur Utama PT. Azzalea Jaya Kontruksi Cabang Maluku dan Papua DR Paulus Wairisal dan bendahara Sara yambormias serta manager teknik Irland Pelupessy, minggu (16/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah seorang kontraktor asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bernama Novi melaporkan pada media ini bahwa telah menjadi korban yang di duga penipuan.

Hasil konfirmasi media info Maluku dengan Direktur Utama PT. Azzalea Jaya Kontruksi Bapak DR. Paulus L. Wairisal, MM, menjelaskan bahwa PT. Azzalea Jaya Kontruksi memperkerjakan kepada rekanan perseorangan yang bernama Novi dengan empat item pekerjaan meliputi ISP yang terdiri dari BLACKBONE, FTTH,PSB dan HOMPAS, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.223.330.000,- dengan masa waktu pekerjaan selama satu tahun pada lokasi pekerjaan berada di kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Namun ketika media info Maluku menkonfirmasi ke salah satu manager Telkominfra, di jelaskan PT. Azzalea Jaya Perkasa punya perjanjian kerja yang di tuangkan dalam kontrak hanya beberapa titik antara lain kabupaten buru, kabupaten seram bagian barat, kota Ambon, kota tual sedangkan kabupaten Kepulauan Tanimbar itu tidak masuk dalam kontrak kerja.

Kepada wartawan, Novi mengaku menyerahkan uang sebesar Rp110 juta kepada Sara. Uang tersebut diminta sebagai biaya jaminan pengurusan proyek jaringan Telkominfra yang dijanjikan sejak bulan Juni 2025.

Tak hanya itu, Novi juga mengaku ditipu oleh Irland Peluessy sebagai manager perencanaan di PT. yang sama, dengan modus serupa. Irland disebut meminta uang sebesar Rp71 juta sebagai jaminan untuk pekerjaan proyek yang sama.

Namun setelah Novi melakukan pengecekan langsung ke pihak Telkomsel cabang Ambon, proyek yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada.

“Saya sudah rugi ratusan juta rupiah, dan sekarang sementara kumpulkan bukti-bukti untuk melapor ke Polres Ambon,” ujar Novi

Atas peristiwa tersebut Novi telah melaporkan peristiwa ini ke Polda Maluku, dengan Nomor: LP/8/378/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU, tertanggal 11 November 2025 pukul 16.57 WIT.

Ia menjelaskan Kasus ini bermula pada 16 Juni 2025, ketika Sarah Jambormias, yang disebut sebagai bendahara PT AJK, menawarkan proyek pemasangan jaringan Wifi di wilayah KKT kepada korban dengan nilai proyek mencapai Rp3,223 miliar.

Masing masing oknum punya peran masing masing dari direktur utama, bendahara, dan manager perencanaan PT. AJK, dari kumpulan duit dari hasil penipuan terhadap saudara Novi, di bagi kepada masing masing pengurus PT. AJK.

Novi berharap Dr. Paulus , Sara dan Irland segera mengembalikan seluruh uang yang telah diserahkan. Ia juga mengungkapkan bahwa ada empat orang korban lain yang diduga mengalami nasib serupa.(IM-03

Berita Terkait

Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret
Dua Proyek, Satu Volume, Beda Anggaran: Dugaan Mafia Jalan Haria Mencuat
Ambon Gelar Ekspose Adipura, Walikota: Fokus Kita Adalah Ambon Bersih
Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara
GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH
Hari Ketiga Rikkes Bintara Polri di Maluku, Polda Pastikan Seleksi Bersih dan Transparan
Heboh! Kadis Perdagangan SBB Titipan Istri Bupati, Ngaku Lebih Baik Tidur di Kantor daripada di Rumah
Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 22:35 WIT

Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret

Friday, 17 April 2026 - 23:19 WIT

Dua Proyek, Satu Volume, Beda Anggaran: Dugaan Mafia Jalan Haria Mencuat

Friday, 17 April 2026 - 23:17 WIT

Ambon Gelar Ekspose Adipura, Walikota: Fokus Kita Adalah Ambon Bersih

Thursday, 16 April 2026 - 18:51 WIT

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 April 2026 - 18:15 WIT

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Berita Terbaru