IM-Ambon-Gubernur Provinsi Maluku Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail resmi melantik 101 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Maluku.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku pada hari ini Sabtu 30/12/2023.
Dalam sambutannya Gubernur menyatakan bahwa jabatan fungsional yang diemban oleh saudara-saudara merupakan Amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai dengan norma perilaku yang mengikat sebagai ASN.
“Ya oleh sebab itu saudara-saudara wajib menjaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara.” ingatnya.
Ia juga menyampaikan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru dilantik, untuk segera pelajari dan memahami Tupoksi di lingkungan kerja masing-masing.
“Harus meningkatkan motivasi, inovasi dan semangat kerja dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang maksimal,” harap Gubernur Maluku itu.
Setelah pelantikan sekaligus ditandai dengan penandatanganan Berita Acara, yang dilanjutkan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Maluku tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Formasi Tahun 2022.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali IE beserta jajaran Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (IM-VLL).







