Dobo, Info Maluku: Puluhan Kader DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku mendadak mengundurkan diri pada Minggu (17/09/2023). Pengunduran Diri tersebut disertai dengan melepaskan Atribut Partai berupa Pakaian dan papan nama di sekertariat PAN yang berlokasi di cabang 4 tersebut.
Sekertaris DPD PAN Kepulauan Aru Ali Wamir, kepada Wartawan! mengatakan. pengunduran diri puluhan Caleg PAN didasari karena kekecewaan terhadap keputusan DPP dan Ketua DPD PAN Maluku yang menujukan PLT Ketua diluar aturan AD/ART pada Bab 10, pasal 41, yang mengatakan bahwa, pengurus Wilayah, Daerah, maupun luar Negeri harus berkedudukan di tempat masing-masing.
Menurut Ali, berdasarkan Peraturan Organisasi yang harus menjadi PLT adalah pengurus yang berdomisili di Kepulauan Aru. selanjutnya, segala tuntutan kader PAN telah disampaikan lewat video dan telah dikirim kepada DPP dan DPD, namun tidak dihiraukan, sehingga Fungsionaris dan Bacaleg memutuskan untuk mengundurkan diri dari kader dan Bacaleg.
Ali menambahkan, penunjukan Plt Colin Lepuy oleh Ketua DPD PAN Maluku Widya Murad Ismail adalah cacat karena tidak sesuai AD/ART Partai.
” jangan karena Ibu Widya sudah dijanjikan atau iming-iming kemenangan oleh sdr Lepuy dengan mendapatkan sebanyak 30 ribu suara di kabupaten Kepulauan Aru dalam Pemilu 2024, lantas ditunjuk menjadi Plt Ketua, padahal yang bersangkutan baru seumur jagung di PAN setelah sebelumnya di berhentikan oleh PDI-P” Papar Wamir.
Selanjutnya, Pengurus dan Bacaleg DPD PAN Kepulauan Aru menyampaikan banyak terimakasih kepada Ketua Umum, Zulkifli Hasan, yang telah mempercayai mereka memimpin Partai yang berlambang Matahari itu. Dengan menyampaikan terimakasih kepada Ketua umum pak Zul, Kader dan Bacaleg PAN menyatakan melepaskan seluruh tugas dan tanggung jawab di Partai PAN untuk diserahkan kepada DPD PAN Maluku untuk mengurusnya. (DW)







