Puluhan Nakes RSUD dr Haulussy Temui Komisi IV DPRD Promal, Bahas Dana Covid-19.

- Publisher

Tuesday, 28 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr Haulussy Ambon mendatangi kantor DPRD Maluku untuk menyampaikan aspirasi terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan, Senin 27/02/23.

Para Nakes yang selama ini bertugas dalam penanganan pasien Covid-19, menemui Komisi IV DPRD Maluku, untuk menyampaikan keluhan berkaitan dengan hak-hak mereka saat penanganan pasien Covid-19 yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Rovik Akbar Afifudin, saat diwawancari awak media terkait pertemuanya dengan para Nakes, dia menjelaskan.

“Terkait dengan pembagian dana klaim Covid di RSUD dr Haulussy yang awalnya itu sudah disepakati bersama sesuai juknis itu 50-50 dan juknisnya juga sudah ditandatangani dan tinggal dibagikan saja.” ujar Afifudin

Namun kata Afifudin, tiba-tiba Jumat kemarin itu lalu dibatalkan dan Kembali dirubah menjadi 40-60, dimana 40 untuk nakes, dan 60 ke manejemen dengan alasan untuk membayar hutang.

“Itu semuanya sebenarnya sudah kita bicarakan di awal, bahwa hutang di RSUD itu nanti kita selesaikan sama-sama dengan pemerintah. Kalau dipikul sendiri oleh pihak RSUD saya kira butuh waktu yang cukup panjang.” ungkapnya

Politisi PPP itu berjanji akan mengundang pihak-pihak terkait dan membicarakan teknisnya supaya pelayanan di Rumah Sakit ini bisa jalan dengan baik.

“Yang pastinya kita akan meminta agar dikembalikan lagi di posisi 50-50, karena ini merupakan hak nakes yang selama ini melayani saat pandemic Covid-19.” jelasnya.

Politisi PPP dapil kota Ambon ini, juga mengatakan angaran yang diperuntukan untuk membayar hak-hak nakes sebesar Rp 38 miliar,

“Jadi kalau 50-50 berarti 19-19 miliar. Nah itu dibagi sesuai dengan tugas tingkat kerawanan, jam mereka, tempat mereka ada yang langsung dengan penangan covid dan ada yang juga hanya membackup penanganannya.” papar Politisi PPP itu.

Dia katakan, banyak orang yang punya hak disitu yang harus dibayarkan.

“Pihak komisi tetap akan meminta untuk dibayarkan sesuai kesepakatn awal yakni 50 : 50. itu.” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru