Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos SMPN 1 Manipa ; Kita Akan Panggil Saksi Lainnya.

- Publisher

Tuesday, 17 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Piru, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Serius dalam menyikapi Dugaan Penyelewengan Dana Bos Di SMPN 1 Kepulauan Manipa.

Hal ini di sampaikan oleh PLH. Kase Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Taufik E Purwanto SH. Saat di temui oleh Media infomalukunews.com di ruang Kerjanya.

Kita sudah manggil lewat undangan ke beberapa saksi tetapi yang hadir hanya 2 ( dua ) orang, diantaranya 1 orang Guru dengan Status Sebagai ASN dan yang satunya lagi adalah 1 orang Guru Dengan Status Honorer dan Kami sudah memeriksa Ke dua Guru tersebut. Ucap Purwanto.

Dalam hasil pemeriksaan Perlu kita dalami lagi lewat keterangan dari saksi lainnya, sebelumnya kita sudah memeriksa koordinator dana bos dan Sang Kepala Sekolah, tetapi oleh karena alasan Kondisi yang cukup jauh sehingga dari Ke 16 orang saksi yang kami undang barulah dua orang saksi yang memenuhi undangan.

Menurut Purwanto bahwa hasil laporan LPJ kita sudah terima, untuk menjadi Dasar berdasarkan laporan masyarakat ada terjadi perbedaan antar LPJ dana bos dan Laporan tersebut, sehingga di perlukan bukti tambahan dan kesaksian dari pihak – pihak terkait sehingga sangat Perlu untuk para saksi yang di undang untuk hadir agar persoalan dugaan penyalahgunaan dana Bos SMPN 1Manipa ini ditingkatkan, pungkasnya.

Kami juga akan berkoordinasi dengan Pimpinan untuk, bagai mana caranya agar para saksi dapat hadir dalam undangan. kami juga berharap agar Para saksi tersebut dapat bertindak kooperatif. Ucap purwanto menjelaskan.

” iya kami akan melaporkan masalah ini kepada pak kajari terkait dengan kendala yang di hadapi ini” tutur Purwanto, terkait perkembangan dari hasil pemerikasaan saksi – Saksi kami akan informasikan kepada Media. tutup Purwanto.( IM-04)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru