Dobo, Info Maluku: Bupati dr. Johan Gonga akhirnya memilih Jakob Ubyaan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Aru menggantikan Drs Moh Djumpa yang memasuki Pensiun.
Pemilihan Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru itu sudah tepat mengingat Ubyaan memiliki banyak pengalaman yang mumpuni di dunia Birokrasi.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji pelantikan berlangsung di ruangan Bupati Aru, Selasa (22/11/2022) kemarin
Pelantikan berlangsung Secara Sederhana, prosesi diawali dengan upacara pengambilan sumpah janji yang disaksikan Wakil Bupati Muin Sogalrey bersama mantan Sekda Mohammad Djumpa, serta para pimpinan OPD dan Rohaniawan yaitu Pdt J.Lokollo.
Ubyaan akan menjalankan tugas penjabat Sekda Aru selama 3 bulan terhitung tanggal pelantikan.
Pelantikan Jakop Ubyaan sebagai PLT Sekda Aru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Aru nomor 821.22/272 Tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dengan memperhatikan surat Gubernur Maluku Nomor 822/3370 tanggal 21 November 2022 perihal persetujuan pengangkatan penjabat Sekertaris daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam pelantikan itu, Bupati Johan berpesan, ada beberapa tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh Ubyaan selaku Plt Sekda Kepulauan Aru.
Sudah tentunya didukung oleh seluruh OPD dan Asisten. Diantaranya, persiapan penyusunan APBD tahun 2023 dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, baik dari Pemerintah Kabupaten Aru maupun Pemerintah Pusat,” pesannya.
(Dedi Weusa)







