Infomalukunews.com,Ambon — Korban penembakan dalam bentrokan antara warga Desa Lisabata (Lesibata) dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang terjadi pada Jumat, 11 September 2026, akhirnya meninggal dunia.
Mochlis Pattilouw meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUP Dr. Johannes Leimena, Ambon, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.
Kabar duka tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie, saat berada di RSUP Dr. Johannes Leimena untuk menjenguk korban.
Sadali menyampaikan, Mochlis meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya dalam insiden penembakan yang berkaitan dengan konflik antara warga Lisabata dan Patahuwe.
Atas meninggalnya korban, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan dukacita dan mengambil tanggung jawab terhadap proses pemulangan jenazah Mochlis ke kampung halamannya di Lisabata.
“Seluruh biaya pemulangan jenazah almarhum ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Maluku,” kata Sadali Ie.
Jenazah Mochlis kemudian dipulangkan dari RSUP Dr. Johannes Leimena menuju Lisabata menggunakan mobil jenazah milik rumah sakit.
Konflik Lisabata–Patahuwe Kembali Memakan Korban
Meninggalnya Mochlis menambah daftar warga yang menjadi korban dalam rangkaian konflik Lisabata–Patahuwe. Sebelumnya, bentrokan tersebut juga menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka serta mengakibatkan kerusakan dan pembakaran sejumlah rumah.
Kepergian Mochlis menjadi duka bagi keluarga dan masyarakat Lisabata. Di tengah situasi tersebut, perhatian publik kini tertuju pada langkah pemerintah dan aparat keamanan dalam memastikan penanganan konflik serta proses hukum terhadap insiden yang menyebabkan jatuhnya korban.
Sementara itu, perkembangan penanganan hukum terkait insiden penembakan yang menyebabkan Mochlis menjadi korban masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan maupun informasi mengenai kehadiran Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, untuk menjenguk Mochlis di RSUP Dr. Johannes Leimena dan memperoleh keterangan dari Kepala Desa Lisabata terkait meninggalnya warganya (IM-03)







