InfoMalukuNews.com,SBB — Pemberitaan media Investigasi.id terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program revitalisasi dan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 27 Seram Bagian Barat (SBB), yang berlokasi di Dusun Olas, Desa Loki, Kecamatan Huamual, mendapat tanggapan dari Kepala Sekolah, Usran, S.Pd.
Dalam tanggapannya kepada media infomalukunews.com,Sabtu (26/9/26) kepala sekolah SMA Negeri 27 Usran S.pd, menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin lagi disibukkan dengan persoalan tersebut karena sedang memprioritaskan urusan pribadi dan masa depan anak-anaknya.
“Sudah, jangan sibuk dengan itu lagi. Tinggalkan saja. Saya sudah sibuk, ada urusan pribadi yang lebih penting. Malas urus banyak orang,” ujar Usran melalui pesan yang disampaikan kepada media ini, sebagaimana diterjemahkan dari bahasa percakapan sehari-hari.
Usran bahkan menyatakan bahwa apabila masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan, pihak lain dipersilakan untuk mengurus atau melanjutkannya.
“Kalau ada hal-hal, biar mereka yang urus atau lanjut, atau ganti dengan orang mereka, saudara mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Usran S.pd, menegaskan bahwa saat ini dirinya sedang memprioritaskan kepentingan keluarga, khususnya kelanjutan masa depan anak-anaknya.
“Sementara saya mau keluar mengurus kelanjutan masa depan anak-anak. Jangan pusing dengan barang-barang itu. Saya sudah konsentrasi untuk anak-anak saya dulu,” katanya.
Pernyataan Kepala Sekolah di Tengah Sorotan Pengelolaan Dana Pendidikan
Tanggapan tersebut menjadi perhatian karena disampaikan di tengah pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS, program revitalisasi dan PIP di sekolah yang dipimpinnya.
Namun, pernyataan Usran tersebut belum menjelaskan secara terperinci persoalan yang diberitakan Media Investigasi.id,edisi jumat (25/6/26) Soal pengelolaan anggaran maupun pertanggungjawaban atas ketiga program pendidikan tersebut.
Sejumlah pertanyaan masih memerlukan penjelasan, terutama mengenai realisasi penggunaan dana BOS, pelaksanaan program revitalisasi tahun 2026, serta mekanisme penyaluran bantuan PIP kepada siswa yang berhak menerimanya.
Sebagai kepala sekolah, Usran S.pd, memiliki tanggung jawab administratif sesuai kewenangannya dalam pengelolaan program pendidikan di sekolah. Karena itu, klarifikasi berdasarkan dokumen dan data diperlukan agar persoalan yang diberitakan dapat diketahui secara objektif.
Publik Menunggu Klarifikasi, Dinas Pendidikan Diharapkan Memberikan Penjelasan
Pemberitaan dugaan penyimpangan anggaran pendidikan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Pernyataan kepala sekolah yang memilih memprioritaskan urusan pribadi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai pengawasan pengelolaan dana BOS, program revitalisasi dan PIP di SMA Negeri 27 Seram Bagian Barat.
Hingga berita ini diterbitkan belum tersedia hasil pemeriksaan resmi yang dapat memastikan kebenaran dugaan korupsi sebagaimana diberitakan Investigasi.id. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi kepala sekolah maupun pihak terkait untuk menjelaskan persoalan tersebut secara menyeluruh.(IM-03)







