IM, PIRU-Dana stimulan untuk warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum jelas kapan pencairan oleh pihak bank.
Sementara sinyalemen yang mulai berkembang menduga ada konspirasi antara Pemkab SBB dengan pihak BNI 46 sebagai bank penampung dana tersebut untuk didepositokan.
Belum lagi sinyalemen itu terjawab, muncul lagi dugaan lain, lambatnya pencairan dana tersebut dilatarbelakangi kepentingan Bupati Yasin Payapo.
“Ada dugaan konspirasi dana Rp 30 miliar itu didepositokan,” ujar Rimbo Bugis dihubungi infomalukunews.com, Rabu (10/3/2021).
Kemudian bunga uangnya diduga dimakan bersama oleh oknum pejabat Pemda dengan pihak bank.
Sementara sinyalemen kedua menyebutkan Bupati SBB Yasin Payapo sengaja mengkondisikan proses pencairan dana tersebut supaya terlambat dikucurkan.
Hal itu terlihat dari dimutasikannya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD Kabupaten SBB oleh bupati ke dinas pendidikan.
Sementara Inspektorat Kementerian BNPB menyatakan walau dimutasi ke dinas berbeda PPK tersebut masih dapat difungsikan untuk proses pencairan dana ini.
BNPB Pusat sebelumnya mengaku, dana stimulan untuk warga terdampak gempa bumi di Kabupaten SBB telah ditransfer ke BNI 46 senilai Rp 30,5 miliar, untuk 1306 kepala keluarga (KK) sesuai verifikasi terakhir.
Tapi menurut salah satu aktivis yang juga Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) akal-akalan Yasin Payapo tidak hanya itu.
Akal-akalan bupati juga terlihat dengan ditempatkannya kerabat dekatnya sendiri di BPBD Kabupaten SBB.
Yakni Ongki Payapo, sebagai kepala pelaksana tugas (Plt) BPBD Kabupaten SBB yang sebelumnya bertugas di Dinas Pendidikan SBB.
Menurut dia, BPBD merupakan medan kerja yang baru untuk Ongki yang sebelumnya menjabat salah satu Kabid pada dinas pendidikan.
“Jelas Ongki belum cukup pengalaman. Hal inii akan mengakibatkan proses pencairan dana gempa makin tambah lama,” jelas Rimbo.
Selain itu sebagai kuasa pengguna anggaran, Ongki akan mudah diatur oleh bupati untuk kepentingan yang lain.
“Diduga Ongki diberi posisi baru, dia ditekan supaya mengkondisikan dana ini tidak cepat dicairkan,” katanya mewanti-wanti.
Sinyalemen Rimbo relatif sinkron dengan yang dijelaskan oleh kepala BPBD Provinsi Maluku Henry Far Far.
Far Far mengaku, hampir tiap hari berkoordinasi dengan pihak Pemkab SBB untuk mempertanyakan progres pencairan dana stimulan tahap pertama tersebut.
“Termasuk yang kami tanyakan ke BPBD SBB kenapa belum dicairkan, katanya belum ada perintah dari PPK,” ungkap Far Far.(pom)