AMBON-Dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan Kabupaten SBB disinyalir didiamkan oleh Kejari Piru.
Kepala Seksi Inteljen Kejari Piru Harius ketika dihubungi berdalih sedang di luar daerah ketika dihubungi.
“Saya masih di Palembang, belum ke SBB,” katanya.
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten SBB Tua Nalapraya mengaku sudah ada pemanggilan untuk permintaan keterangan pada, pertengahan tahun 2020 lalu.
“Tapi apakah dinaikkan sudah naik tahap penyidikan atau belum kita belum tau,” akui Tua melalui telepon seluler.
Kegiatan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten SBB didanai DAK tahun 2018 senilai Rp 72 miliar disinyalir tidak sesuai juknis.
Banyak gedung Paud, TK, SD dan SMP direhabilitasi keluar dari RAB.
Diduga ini juga terjadi pada pengadaan buku dan pakaian seragam siswa, tidak dikelola oleh pihak komite sekolah.
“Perintah juknis kan harusnya swakelola, oleh komite sekolah. Bukan kasih ke pihak ketiga,” jelas dia.
Menurutnya, para kepala sekolah diduga, dapat tekanan dari Disdik SBB untuk mengalihkan pekerjaan ke pihak ketiga atau kontraktor.
“Coba tes telepon kepala-kepala sekolah di kecamatan Taniwel atau Huamual, bunu dong jua, dong seng akan mengaku kasih pihak ketiga, takut jabatan dicopot,” katanya.
Anehnya, walau pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga hasilnya malah amburadul. Dia mencontohkan SD Negeri Ursana di Kecamatan Kairatu .
“Plafon banyak seng diganti, hanya cat begitu saja. Jendela juga begitu, hanya cat, seng ganti,” ungkapnya.(pom)