YPK LBH Hunimua Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar di Kota Ambon

- Publisher

Saturday, 13 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON – YPK LBH Hunimua menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan pelajar di Kota Ambon.

Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Le Green Suiet Ambon, Jln. Sam Ratulangi, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Sabtu (13/12/2025).

Dengan menghadirkan narasumber dari Wali Kota Ambon yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon, dan para praktisi Hukum.

Ketua YPK LBH Hunimua Ali Rumauw mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini kepada masyarakat terutama bagi pelajar SMP, SMA, SMK, dan MA di Kota Ambon untuk memberikan pemahaman terkait dengan hukum.

Pelajaran harus diberikan edukasi tentang Peraturan Daerah (Perda) persampahan.
Dan mendukung Visi-Misi Walikota Ambon yang salah satunya akan memberlakukan Perda Pengelolaan Persampahan 2026 yang dimana setiap orang membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi berupa denda, ujarnya.

Kami mendukung kebijakan Walikota Ambon terhadap diberlakukan Perda tentang pengelolaan sampah yang nantinya akan diberlakukan pada Tahun 2026.

Setiap orang membuang sampah sembarangan tempat akan diberikan sanksi maupun denda. Oleh karena itu, penyuluhan hukum tentang Perda ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama pelajar.

“Untuk masyarakat umum pasti sudah paham tapi pelajar masih minim maka terus diberikan edukasi kepada kaum pelajar khusus SMP, SMA, SMK, MA”, tandasnya.

Ali berharap dengan berlakunya Perda sampah ini Kota Ambon akan makin bersih. Masyarakat maupun pelajar dapat terus menjaga Kota ini agar menjadi Kota ramah lingkungan.(IM-03)

Berita Terkait

Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif
DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI
Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
DPD IMM Maluku: Tegaskan. Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun Penerima SK Resmi
Kapolda Maluku dan Forkopimda Finalisasi Pengamanan Kunjungan Presiden, Groundbreaking Blok Masela Siap Catat Sejarah Baru Energi Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah
Bupati Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda LPJ APBD
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 July 2026 - 15:51 WIT

Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif

Saturday, 18 July 2026 - 10:11 WIT

DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI

Saturday, 18 July 2026 - 10:04 WIT

Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah

Thursday, 16 July 2026 - 19:07 WIT

Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar

Thursday, 16 July 2026 - 09:05 WIT

DPD IMM Maluku: Tegaskan. Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun Penerima SK Resmi

Berita Terbaru