YKB Maluku dan BRI Akan berikan 800 Paket Sembako Kepada Anak Yatim

- Publisher

Thursday, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon- Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Maluku dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menyalurkan bantuan sebanyak 800 paket sembako kepada para purnawirawan polri, anak yatim piatu dan masyarakat yang membutuhkan.

Ratusan paket yang nantinya akan disalurkan YKB Daerah Maluku merupakan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Ambon, penyerahan bantuan tersebut di lakukan diaula Rumah Dinas Polda Maluku, Asrama Polisi Tantui, Kota Ambon, Kamis (29/4/).

Dalam hal ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, selaku penasihat YKB menyampaikan terima kasih atas bantuan yang di berikan dari BRI Ambon. Atas kerja sama dan sinergitas yang baik antara BRI dan Polda Maluku sehingga hari ini akan diserahkan 800 paket sembako dari BRI kepada YKB Maluku

“Bantuan ini akan kami bagikan kepada purnawirawan, anak yatim piatu dan masyarakat  yang membutuhkan, jelang perayaan HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Maluku ke 41 Tahun 2021”, kata Kapolda.

Sementara itu, Kepala BRI Cabang Ambon Eko Setiyanto, mengaku pihaknya akan selalu mendukung program-program sosial kemanusiaan yang dilakukan Polda Maluku, maupun Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Maluku.

“Kami berharap agar kerjasama dan sinergitas yang baik ini terus terjalin,” katanya, (w55).

Berita Terkait

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 January 2026 - 15:44 WIT

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Berita Terbaru