Infomalukunews.com, Ambon–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya deretan angka di atas kertas, tetapi instrumen penting yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam keterangan persnya di ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Senin (06/10/2025).
Wattimena menjelaskan, setiap tahun proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) selalu didasarkan pada indikator makro seperti tingkat kemiskinan, inflasi, hingga pengangguran.
Semua indikator itu, kata dia, harus diasumsikan dan ditetapkan targetnya secara realistis, karena APBD menjadi motor utama untuk mencapai sasaran tersebut.
“APBD bukan sekadar dokumen anggaran. Ia adalah faktor pendorong pembangunan. Dari sini kita bisa lihat apakah kemiskinan menurun, inflasi terkendali, dan pengangguran berkurang. Jadi anggaran ini punya pengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Wattimena.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. DAK, jelasnya, sudah memiliki peruntukan yang tidak bisa diubah, misalnya untuk bidang infrastruktur yang hanya boleh digunakan untuk pembangunan atau peningkatan jalan sesuai arahan Kementerian PUPR.
“Namanya alokasi khusus berarti sudah ditentukan. Jadi kita tidak bisa seenaknya mengubah tujuan. Harus digunakan sesuai petunjuk pemerintah pusat,” ujarnya menambahkan.
Wattimena menegaskan, keberhasilan pembangunan di Kota Ambon sangat bergantung pada pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan akuntabel.
Dengan demikian, stabilitas ekonomi masyarakat dapat terjaga dan kesejahteraan warga terus meningkat. (IM-VLL).






