Warga Kobi Mengaku Tak Ajukan Kredit, Rostina Desak Klarifikasi BRI

- Publisher

Monday, 9 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Sejumlah warga Negeri Kobisadar, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), mengaku terdaftar sebagai penerima Kredit Cepat (Kece) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tanpa pernah mengajukan pinjaman.

Beberapa nama warga muncul dalam data kredit BRI meski merasa tidak pernah mengurus proses pengajuan. Salah satu kasus mencolok dialami seorang lansia berusia sekitar 80 tahun yang tercatat menerima kredit senilai Rp10 juta. Pihak keluarga menyebut, yang bersangkutan menderita sakit kronis dan hanya terbaring di tempat tidur.

Tak hanya itu, ada pun seorang mahasiswa asal Kobi yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta juga mendapati namanya terdaftar sebagai peminjam Kredit Kece.

Mahasiswa tersebut, mengaku baru mengetahui hal itu setelah diberi tahu keluarganya, dan menegaskan tidak pernah mengajukan pinjaman.

Menanggapi persoalan itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rostina, menyatakan keprihatinannya dan meminta masyarakat tetap tenang.

Ia mengimbau agar BRI segera melakukan audit internal secara menyeluruh, guna mengungkap akar persoalan dan pihak yang bertanggung jawab.

“Kami berharap BRI menangani kasus ini secara serius dan tidak mengabaikan keluhan masyarakat. Setiap warga yang merasa dirugikan berhak mendapatkan klarifikasi dan kepastian hukum,” ujar Rostina, saat dikonfirmasi Senin (09/02/2026).

Rostina juga mengungkapkan pengalaman pribadi keluarganya yang diduga melibatkan kelalaian internal pihak bank. Ia menjelaskan, adiknya pernah mengajukan kredit pertama sebesar Rp25 juta dengan jaminan BPKB mobil miliknya. Namun, pada pengajuan kredit kedua senilai Rp50 juta, prosesnya dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa tanda tangan resmi, dengan dugaan keterlibatan oknum pegawai bank.

“Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan dan manajemen internal BRI,” tegasnya.

Rostina menekankan pentingnya penanganan kasus secara transparan dan meminta Pemerintah Negeri Kobi, serta para korban mempercayakan proses penyelesaian kepada Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Ia memastikan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

Ia berharap, BRI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan manajemen operasionalnya agar kejadian serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tetap terjaga.(IM-06).

Berita Terkait

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki
Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB
KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 11:49 WIT

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek

Friday, 1 May 2026 - 07:20 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Friday, 1 May 2026 - 07:17 WIT

DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru

Friday, 1 May 2026 - 07:13 WIT

Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Friday, 1 May 2026 - 07:10 WIT

Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki

Berita Terbaru