Wakapolda Maluku Pimpin Pakta Integritas, 1.213 Peserta Ikuti Seleksi Penerimaan Anggota Polri TA. 2026 Berbasis “BETAH”

- Publisher

Thursday, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, polda maluku-Sebanyak 1.213 peserta mengikuti penandatanganan Pakta Integritas seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Maluku, sebagai wujud komitmen rekrutmen bersih dan transparan berbasis prinsip “BETAH”.

Polda Maluku resmi memulai tahapan seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dengan menegaskan komitmen integritas melalui prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

Komitmen tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni di Gedung Plaza Presisi Tantui, Ambon, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 1.213 peserta seleksi, yang terdiri dari:

* 71 peserta Akpol (62 pria dan 9 wanita),

* 1.068 peserta Bintara/Brigadir (895 pria dan 173 wanita),

* 74 peserta Tamtama (pria).

Selain peserta, kegiatan juga dihadiri panitia seleksi, pengawas internal dan eksternal, serta orang tua atau wali peserta.

Dalam amanat Kapolda Maluku yang dibacakannya, Wakapolda menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung jujur, objektif, dan berkeadilan.

“Seleksi ini harus dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik KKN dalam bentuk apa pun. Kami ingin memastikan yang lulus adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan berkompeten,” tegasnya.

Ia menambahkan, kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama keberhasilan Polri, sehingga proses rekrutmen harus mampu melahirkan anggota yang profesional dan berintegritas.

Wakapolda juga mengingatkan peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan. Seleksi ini murni berdasarkan kemampuan peserta,” ujarnya.

Untuk menjamin akuntabilitas, Polda Maluku menerapkan sistem pengawasan berlapis. Pengawasan internal dilakukan oleh Itwasda dan Bidpropam, sementara pengawasan eksternal melibatkan Ombudsman, Mafindo, unsur media, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.

Sejumlah pejabat utama Polda Maluku turut hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Karo SDM dan para kepala bidang terkait.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Polda Maluku berharap seluruh tahapan seleksi berjalan objektif dan menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, sejalan dengan semangat PRESISI.(IM-03)

Berita Terkait

Wajo: Perkuat BUMD yang Ada, Jangan Terburu-buru Bentuk yang Baru
HOPE Worldwide Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan TP-PKK Kota Ambon, Dorong Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat
Membawa Aspirasi Pendidikan SBB, Dorong Pemerataan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Kemenag Aru Supervisi KUA Aru Utara, Pastikan Pelayanan Keagamaan Berjalan Optimal
Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara
Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Tanda Tangan Palsu, Minta Kejati Maluku Dalami Pembuat dan Pengguna Dokumen
PLTS Terpadu masuk di Desa Apara, Bukti kepemimpinan Kaidel Untuk Program Aru Terang.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:39 WIT

Wajo: Perkuat BUMD yang Ada, Jangan Terburu-buru Bentuk yang Baru

Saturday, 15 August 2026 - 19:29 WIT

Membawa Aspirasi Pendidikan SBB, Dorong Pemerataan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Saturday, 15 August 2026 - 19:23 WIT

Kemenag Aru Supervisi KUA Aru Utara, Pastikan Pelayanan Keagamaan Berjalan Optimal

Thursday, 13 August 2026 - 18:39 WIT

Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara

Wednesday, 12 August 2026 - 20:06 WIT

Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab

Berita Terbaru