IM, Tual-
Usai melakukan upacara tabur bunga Walikota Tual Adam Rahayaan mencetuskan keinginan pemerintahannya untuk mengembalikan rasa nasionalisme warga, yang dinilai mulai terkikis saat ini.
Tak tanggung-tanggung dirinya akan membuat kebijakan seperti pernah dilakukan pemerintah pusat di era tahun 80-an. Yakni wajib di semua desa mengibarkan bendera satu minggu sebelum perayaan HUT kemerdekaan.
“Suasana desa agar dikembalikan pada tahun 80 an. Dimana di setiap rumah satu Minggu sudah ditancapkan bendera merah putih walaupun dengan tiang apa adanya namun rasa kecintaanya sangat luar biasa. Ini yang kita harus kembalikan,” tandas Rahayaan, usai melaksanakan upacara tabur bunga di Dermaga Lanal Kota Tual Sabtu (17/8).
Orang nomor satu Kota Tual itu berharap
semoga dengan bertambahnya usia NKRI hal ini dapat lebih meningkatkan kesadaran semua pihak dalam kaitannya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dari tahun ketahun sesuai pengamatan kecintaan serta partisipasi masyarakat dalam menyambut Dirgahayu Republik Indonesia ini semakin menurun. Untuk itu kita perlu mendorong dan membangun kembali,” ingatnya.
Untuk itu, Pemkot Tual, janji Rahayaan akan mengambil posisi sebagai ujung tombak dalam upaya mengembalikan gairah nasionalisme warga. Seperti dinyatakan, bahwa tahun depan setiap desa di Kota Tual, seminggu sebelum memasuki hari kemerdekaan wajib mengibarkan bendera Merah Putih.
“Hal ini agar bendera Merah Putih tidak sekedar berkibar di udara tetapi juga tertancap dalam hati sebagai penghayatan dan penghargaan atas perjuangan para leluhur yang telah mengorbankan nyawa demi Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang kita cintai,” tandasnya. (FAR)