IM-Piru,– Setelah Para Dokter spesialis RSUD Piru melakukan aksi mogok kerja pada tanggal 23 agustus 2023 lalu, kini para Honorer nakes juga bakal melakukan aksi mogok kerja yang sama juga.(22/09/2023).
Berdasarkan surat pemberitahuan yang di sampaikan oleh para honorer kepada pihak manajemen RSUD Piru, para honorer Nakes ini menuntut agar pihak RSUD harus segera membayar insentif mereka selama 9 bulan dan gaji honor mereka selama 2 bulan.
Aksi mogok ini di beritahukan melalui surat yang demikian bunyinya :
Dengan Hormat,
Berdasarkan Undang Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 137 yang
mengatur tentang mogok kerja sebagai hak dasar pekerja serta mengingat Pasal 140 ayat I dan:2 yang mengatur tentang Mogok Kerja, dengan ini kami Pegawai Honorer RSUD Piru akan menyatakan sikap kami untuk sementara tidak melakukan kewajiban kami hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai hak-hak kami dibayarkan.
Waktu pelaksaan mogok kerja di mulai dari:
Hari/ Tanggal : 22 September 2023 Jam :17.00 WIT sampai waktu yang tidak ditentukan.
Surat pemberitahuan aksi mogok ini di sampaikan juga melalui Tembusan Kepada Direktur RSUD Piru, Sekretaris RSUD Piru, Kepala Bidang Kepegawaian, Kepala Bidang Pelayanan, dan Kepala Ruangan.
Saat media infomalukunews.com, mengkonfirmasi perihal aksi para honorer nakes ini kepada salah satu tenaga honorer nakes yang bekerja di RSUD Piru, dirinya membenarkan bahwa akan ada aksi mogok yang akan mereka lakukan, “iya pak sebentar sore Kami akan lakukan protes kepada pihak pemerintah daerah dan Management RSUD Piru, Untuk itu kami harapkan kepada masyarakat Kab.SBB dan pasien Rawat inap maupun Rawat jalan untuk memaklumi tindakan kami ini”. Ucap sumber tersebut.
“Aksi yang akan kami lakukan ini sampai semua hak kami di bayarkan, kami berharap agar pemerintah daerah dan Pihak terkait untuk melihat persoalan kami ini sesegera mungkin jangan sampai masyarakat yang di korbankan “.Tutup Sumber.(IM.KR).






