Upaya Babinsa Tehoru Cegah Banjir, Dengan Ajak Warga Tidak Buang Sampah di Sungai

- Publisher

Friday, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Masohi; Sertu Tomasoa Babinsa Koramil 03/Tehoru Kodim 1502/Masohi menghimbau warga binaan agar tidak membuang sampah di sungai untuk mencegah terjadinya persitiwa banjir. Hal ini disampaikan oleh Serda Tomasoa saat komsos ke desa binaannya Desa Hatu Kecamatan Tehoru, Kab Maluku Tengah, Jumat (30/05/21). 
Sertu Tomasoa sambil membantu proses pemasangan sepanduk himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak boleh membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut, mengingat pernah terjadi banjir yang memutuskan salah satu jembatan desa tersebut. Kondisi ini membuat warga setempat menjadi kesulitan karena harus menunggu waktu yang lama untuk membangun jembatan baru.
“Kita sudah mempunyai pengalaman buruk beberapa tahun lalu ketika banjir membuat longsor dan banjir akibat aliran sungan tidak mampu mengalir dengan baik. Warga menjadi kesulitan, meski saat ini sudah ada jembatan perbaikan tetapi harus menunggu beberapa waktu untuk memperbaikinya,” ungkap Sertu Tomasoa 
“Selain tidak membuang sampah sembarangan, saya juga mengajak warga agar rutin melakukan gotong royong membersihkan saluran air. Dengan itu banjir akan dapat dikurangi dan lingkungan juga akan bebas dari bibit penyakit,” Ujar Sertu Tomasoa.

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 09:13 WIT

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Berita Terbaru