Upaya Babinsa Tehoru Cegah Banjir, Dengan Ajak Warga Tidak Buang Sampah di Sungai

- Publisher

Friday, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Masohi; Sertu Tomasoa Babinsa Koramil 03/Tehoru Kodim 1502/Masohi menghimbau warga binaan agar tidak membuang sampah di sungai untuk mencegah terjadinya persitiwa banjir. Hal ini disampaikan oleh Serda Tomasoa saat komsos ke desa binaannya Desa Hatu Kecamatan Tehoru, Kab Maluku Tengah, Jumat (30/05/21). 
Sertu Tomasoa sambil membantu proses pemasangan sepanduk himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak boleh membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut, mengingat pernah terjadi banjir yang memutuskan salah satu jembatan desa tersebut. Kondisi ini membuat warga setempat menjadi kesulitan karena harus menunggu waktu yang lama untuk membangun jembatan baru.
“Kita sudah mempunyai pengalaman buruk beberapa tahun lalu ketika banjir membuat longsor dan banjir akibat aliran sungan tidak mampu mengalir dengan baik. Warga menjadi kesulitan, meski saat ini sudah ada jembatan perbaikan tetapi harus menunggu beberapa waktu untuk memperbaikinya,” ungkap Sertu Tomasoa 
“Selain tidak membuang sampah sembarangan, saya juga mengajak warga agar rutin melakukan gotong royong membersihkan saluran air. Dengan itu banjir akan dapat dikurangi dan lingkungan juga akan bebas dari bibit penyakit,” Ujar Sertu Tomasoa.

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru

Daerah

Oknum Polisi Aniaya 3 Bocah, Dituntut 5 Bulan 

Tuesday, 15 Oct 2024 - 09:32 WIT

Daerah

2 Terdakwa Narkoba di Vonis 2,6 Tahun Bui.

Tuesday, 15 Oct 2024 - 00:03 WIT