Infomalukunews.com, Ambon – Susilawati menyampaikan hak jawab atas pemberitaan Info Maluku yang tayang melalui aplikasi TikTok pada 17 Oktober 2026 dengan judul “Mantan Karyawan Bank Swasta Susilawati Judi Online Ternate, Tembus 1000 Orang.”
Melalui hak jawab yang disampaikan kepada Redaksi Info Maluku, Susilawati menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut karena menilai nama dirinya dicatut dan isi pemberitaan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Susilawati menegaskan bahwa dirinya bukan pengelola judi online, melainkan mengaku sebagai korban investasi.
“Saya keberatan karena nama saya dicatut dan isi berita tersebut tidak benar. Saya bukan pengelola judi online, tetapi saya adalah korban investasi,” demikian pernyataan Susilawati dalam pengajuan hak jawabnya.
Ia menjelaskan, pemberitaan tersebut telah menimbulkan dampak terhadap nama baiknya, baik di lingkungan kerja maupun keluarga. Karena itu, ia meminta agar klarifikasi dirinya diberikan ruang pemberitaan yang layak.
Susilawati juga menilai pemberitaan tersebut perlu dikoreksi agar informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan fakta dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam pengajuan hak jawabnya, Susilawati meminta Redaksi Info Maluku untuk memuat hak jawab tersebut serta melakukan ralat atau koreksi terhadap pemberitaan yang dipublikasikan pada 17 Oktober 2026.
Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang dipersoalkan sekaligus upaya untuk memulihkan nama baiknya.







